Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Boyolali Cat Ulang Marka Jalan di Simpang Tiga Kembang

Abdul Khofid Firmanda Putra • Senin, 13 April 2026 | 18:51 WIB
Dishub Boyolali membuat markah jalan sebagai upaya meminimalkan kecelakaan. (ABDUL KHOFID/RADAR SOLO)Dishub Boyolali melakukan pengecatan marka jalan sebagai upaya meminimalkan kecelakaan. (ABDUL KHOFID/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM-Dinas Perhubungan (Dishub) Boyolali bergerak cepat merespons kekhawatiran masyarakat terkait kerawanan kecelakaan di area persimpangan.

Sebagai langkah preventif, petugas melakukan pengecatan marka jalan di kawasan Simpang Tiga Kembang, Kecamatan Ampel.

Upaya ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang menilai kawasan tersebut memiliki risiko tinggi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Identifikasi Risiko Geometrik Jalan

Kabid Pengujian dan Rekayasa Kendaraan Dishub Boyolali Heri Subagyo mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi peningkatan keselamatan jalan yang berbasis pada identifikasi risiko serta karakteristik geometrik wilayah.

Baca Juga: Regulasi Tumpang Tindih, Proyek Perumahan MBR di Solo Raya Terancam Mandek

Wilayah Simpang Tiga Kembang dipilih menjadi prioritas karena memiliki kompleksitas pergerakan kendaraan yang cukup tinggi.

“Melalui Seksi Keselamatan bersama Tim UPT Sarana dan Prasarana melaksanakan kegiatan pengecatan marka jalan di kawasan Simpang Tiga Kembang, Kecamatan Ampel,” jelas Heri kepada radarsolo.jawapos.com, Senin (13/4/2026).

Kondisi geografis di titik tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi para pengemudi.

Heri menjelaskan, Simpang Tiga Kembang memiliki kontur jalan berupa turunan yang langsung terhubung dengan area persimpangan.

Karakteristik ini memicu potensi konflik lalu lintas yang besar, sehingga memerlukan intervensi teknis guna memandu pergerakan kendaraan agar tetap tertib dan aman.

Marka sebagai Panduan Visual

Baca Juga: Pilkades Serentak Boyolali 2027: Jadi Hajat Akbar yang Diikuti 236 Desa, Termasuk yang Dipimpin Penjabat  

Penegasan markah jalan dilakukan sebagai instrumen penting dalam pengendalian lalu lintas.

Markah tersebut berfungsi memberikan panduan visual yang jelas bagi pengguna jalan, terutama dalam mengatur prioritas pergerakan, batas lajur, serta meningkatkan level kewaspadaan saat kendaraan mendekati simpang dari arah turunan.

“Marka jalan yang jelas dan sesuai standar diharapkan mampu meningkatkan respons pengemudi terhadap kondisi jalan, sehingga potensi kecelakaan dapat ditekan,” ujar Heri menekankan pentingnya aspek visual dalam rekayasa lalu lintas.

Komitmen Transportasi Berkeselamatan

Baca Juga: Arogansi di Jalan Djuanda: Tegur Mobil Lawan Arus, Pemuda Malah Dikeroyok Komplotan Mabuk

Dishub Boyolali menegaskan bahwa pengecatan ini bukan merupakan agenda terakhir. Ke depan, pihak Dishub akan terus melakukan kajian mendalam serta melakukan intervensi serupa pada titik-titik lain yang memiliki karakteristik rawan kecelakaan di wilayah Boyolali.

Langkah-langkah teknis ini diambil demi menjamin keamanan seluruh pengguna jalan.

“Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan sistem transportasi yang berkeselamatan, tertib, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Boyolali,” tutur Heri menutup keterangannya. (fid)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#simpang tiga kembang #dishub boyolali #angka kecelakaan #Marka Jalan Buat Kecelakaan