Salah satu gedung KDMP yang telah berdiri di Boyolali. (ABDUL KHOFID/RADAR SOLO)RADARSOLO.COM - Pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Boyolali menemui tantangan regulasi tata ruang.
Meski sebagian besar target telah tercapai, tercatat sebanyak 17 desa belum bisa memulai pembangunan fisik akibat status lahan yang masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD) serta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Inventarisasi Titik Koordinat dan Luasan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali Ari Wahyu Prabowo menjelaskan, pihaknya kini tengah fokus melakukan pendataan mendalam terhadap aset tanah kas desa yang terdampak kendala tersebut.
Baca Juga: BPBD Wonogiri Petakan 7 Kecamatan Rawan Kekeringan, 16.883 Jiwa Berpotensi Terdampak
Dispermasdes bertugas menyiapkan basis data yang akurat guna dilaporkan kepada pemerintah pusat, sementara aspek teknis pembangunan fisik tetap berada di bawah kewenangan penuh PT Agrinas.
“Menyikapi desa-desa yang saat ini belum dilakukan pembangunan karena ketersediaan lahannya tidak ada selain LSD atau LP2B, kami sudah berkoordinasi dan akan melakukan inventarisasi lebih detail terkait titik koordinat dan luasannya,” ujar Ari Wahyu Prabowo, Senin (13/4/2026).
Langkah inventarisasi ini merupakan bagian dari upaya koordinasi lintas sektoral yang melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi, hingga Kementerian ATR/BPN.
Ari menyebutkan bahwa hasil pendataan tersebut nantinya akan diserahkan kepada Satgas Nasional KDMP sebagai bahan pertimbangan kebijakan.
“Tugas kami menginventarisasi dan melaporkan. Selanjutnya menjadi ranah kebijakan Satgas Nasional terkait KDMP. Kami hanya menyiapkan data seakurat mungkin untuk dasar pengambilan kebijakan di pusat,” tegas Ari menanggapi kemungkinan adanya penyediaan lahan pengganti.
Pengurusan SKPR dan Pemetaan Gedung
Selain menangani 17 desa yang terkendala, Dispermasdes juga mendorong pemerintah desa yang sudah merampungkan pembangunan gedung untuk segera mengurus Surat Keterangan Penataan Ruang (SKPR).
Hal ini dilakukan untuk memastikan legalitas bangunan dan memetakan apakah ada gedung yang berdiri di atas lahan LSD dari 250 unit KDMP yang saat ini sudah berdiri.
Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Dhanu Anggoro Asmoro memaparkan data terkini bahwa dari target 267 desa dan kelurahan.
Sebanyak 250 gedung KDMP telah mulai dibangun, di mana 138 unit di antaranya sudah rampung 100 persen.
Selain persoalan LSD, kendala lain muncul pada status lahan yang merupakan aset pemerintah daerah dan saat ini masih dalam proses hibah kepada pihak desa.
Baca Juga: Pakai Drone dan 3D Scanner, Disdikbud Boyolali Data Aset Budaya di 22 Kecamatan
“Ini pun sudah kita urus, sehingga kita upayakan sempat mungkin semua desa di Boyolali akan terbangun semuanya,” jelas Letkol Inf Dhanu Anggoro Asmoro.
Dengan adanya upaya sinkronisasi data titik koordinat dan koordinasi intensif dengan kementerian terkait, pemerintah daerah optimistis sisa pembangunan KDMP di Boyolali dapat segera terselesaikan guna mendukung penguatan ekonomi di tingkat desa. (fid)
Editor : Tri Wahyu Cahyono