Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Skema Baru Haji 2026: Petugas Daerah Tak Lagi Layani Pembimbing Ibadah

Abdul Khofid Firmanda Putra • Kamis, 16 April 2026 | 16:05 WIB
Kakanwil Haji Jawa Tengah, bersama Syarikah Rakeen menggelar simulasi penggunaan dan pembagian Kartu Nusuk di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Minggu (12/4/2026). (ABDUL KHOFID/RADAR SOLO)
Kakanwil Haji Jawa Tengah, bersama Syarikah Rakeen menggelar simulasi penggunaan dan pembagian Kartu Nusuk di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Minggu (12/4/2026). (ABDUL KHOFID/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM – Sistem penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 mengalami penyesuaian signifikan, khususnya pada formasi petugas haji daerah.

Pada pemberangkatan tahun ini, skema petugas dibuat lebih ramping dengan meniadakan pos khusus pembimbing ibadah dari unsur daerah.

Peran petugas kini dipusatkan sepenuhnya pada penguatan layanan teknis dan medis guna menjamin kenyamanan serta kesehatan jemaah selama berada di Tanah Suci.

Penyesuaian Sistem Pelayanan

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Boyolali Sauman mengonfirmasi adanya perubahan kebijakan tersebut sebagai bagian dari restrukturisasi pelayanan haji.

Baca Juga: Atasi Banjir Kali Jenes, Wali Kota Solo Gagas Proyek Taludisasi dan Penertiban Bangunan Liar

Jika pada tahun-tahun sebelumnya petugas daerah masih memiliki porsi untuk memberikan bimbingan manasik dan ibadah secara langsung, mulai tahun ini fokus utama dialihkan untuk menangani aspek operasional yang lebih krusial.

“Tahun kemarin kan masih ada petugas pembimbing, petugas daerah yang menjadi pembimbing ibadah,” jelas Sauman memberikan keterangan pada Kamis (16/4/2026).

Dengan ditiadakannya petugas pembimbing ibadah dari daerah, Sauman menjelaskan bahwa pendampingan terkait tata cara ibadah nantinya akan dikelola secara mandiri oleh jemaah melalui koordinasi ketua rombongan maupun Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Hal ini dimaksudkan agar petugas yang dikirim dari daerah benar-benar bisa berkonsentrasi pada pelayanan umum dan pemantauan kesehatan jemaah yang seringkali membutuhkan penanganan intensif di lapangan.

Fokus Layanan Umum dan Kesehatan

Fokus baru ini terbagi dalam dua sektor utama.

Baca Juga: Efisiensi BBM, Politisi Golkar Sragen Dorong Penempatan ASN Berbasis Domisili

Sauman optimistis bahwa spesialisasi tugas ini akan memberikan dampak positif bagi kualitas penyelenggaraan haji tahun ini.

Pembagian peran yang lebih spesifik diyakini mampu meminimalisir kendala teknis yang mungkin dihadapi jemaah di tengah padatnya jadwal ibadah.

"Dengan pembagian tugas tersebut, diharapkan pelayanan terhadap jemaah haji bisa lebih maksimal dan terfokus sesuai bidang masing-masing," pungkas Sauman. (fid)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#skema baru haji 2026 #petugas daerah #Pembimbingan Reguler CJH #perubahan