Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Waspadai Hidden Black Spot, Dishub Boyolali Perketat Dokumen Andalalin bagi Industri dan Toko

Abdul Khofid Firmanda Putra • Senin, 20 April 2026 | 18:23 WIB
Ilustrasi petugas Dishub Boyolali memasang rambu lalu lintas. (ISTIMEWA)
Ilustrasi petugas Dishub Boyolali memasang rambu lalu lintas. (ISTIMEWA)

RADARSOLO.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Boyolali memberikan perhatian serius terhadap tingginya potensi risiko kecelakaan di simpang jalan.

Sebagai titik pertemuan arus kendaraan dari berbagai arah, simpang dinilai sebagai area paling kritis yang membutuhkan kewaspadaan ekstra.

Baca Juga: Disopiri sang Anak, Truk Tabrak Pohon Akasia di Depan Gapura SMKN 2 Wonogiri, sang Ayah Tak Terselamatkan

Baik dari sisi teknis rekayasa jalan maupun kesadaran para pengguna jalan dan pengelola kegiatan di sekitarnya.

Simpang Sebagai Titik Kritis Transportasi

Kepala Dishub Boyolali Insan Adi Asmono menjelaskan, secara keilmuan transportasi, simpang atau intersection merupakan lokasi di mana kendaraan saling berpotongan, bergabung, dan berpisah.

Di Boyolali, mayoritas simpang yang berada di jalan kabupaten masih merupakan simpang tidak bersinyal yang sangat bergantung pada kepatuhan rambu dan kematangan pengemudi dalam mengambil celah aman atau gap acceptance.

“Dalam ilmu transportasi, simpang atau intersection adalah titik pertemuan arus kendaraan dari berbagai arah. Di sinilah kendaraan saling berpotongan, bergabung, dan berpisah sehingga potensi konflik paling tinggi terjadi. Karena itu, simpang membutuhkan kewaspadaan lebih dibandingkan ruas jalan biasa,” jelas Insan Adi Asmono, Senin (20/4/2026).

Insan juga menyoroti adanya fenomena underreporting, di mana banyak kecelakaan kategori ringan di simpang jalan tidak tercatat secara resmi.

Hal ini menyebabkan risiko nyata di lapangan sering kali jauh lebih besar daripada data statistik yang terlihat.

“Banyak kecelakaan ringan tidak tercatat resmi, sehingga risiko sebenarnya di simpang sering kali lebih besar dari data yang terlihat,” ujarnya memperingatkan.

Bangkitan Lalu Lintas dan Urgensi Andalalin

Baca Juga: 25 Link Poster Hari Kartini 2026 Desain Unik, Kreatif dan Terbaru: Gratis Tinggal Pakai untuk Konten Postingan Instagram

Risiko di persimpangan tidak hanya disebabkan oleh desain jalan, tetapi juga dipicu oleh aktivitas di sekitarnya seperti sekolah, industri, pasar, hingga perkantoran. 

Aktivitas-aktivitas ini menciptakan apa yang disebut sebagai bangkitan dan tarikan lalu lintas.

Jika pergerakan kendaraan keluar-masuk lokasi tersebut tidak dikelola dengan baik, maka akan menambah beban simpang secara signifikan dan memicu munculnya hidden black spot atau titik rawan tersembunyi.

“Jika tidak dikelola baik, aktivitas tersebut dapat menambah beban simpang, memicu konflik, bahkan meningkatkan risiko kecelakaan,” kata Insan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dishub menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha atau pembangunan wajib melaksanakan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Baca Juga: Giliran Industri Etanol Polokarto Ditertibkan, Pelaku Usaha Tanpa Izin Harus Setop Produksi

“Dishub menegaskan Andalalin bukan sekadar dokumen administratif, tetapi alat untuk memastikan lalu lintas tetap aman dan lancar," jelasnya. 

"Melalui kajian ini, dampak kegiatan terhadap jalan dan simpang dapat dihitung sejak awal sehingga bisa dicegah sebelum menimbulkan masalah,” imbuh dia.

Insan mencontohkan pentingnya penataan zona antar-jemput di sekolah, pengaturan antrean kendaraan besar di pabrik, hingga penataan lokasi bongkar muat pasar agar tidak meluber ke badan jalan utama.

Penanganan Berbasis Risiko dan Kolaborasi

Beberapa wilayah di Boyolali kini menjadi prioritas pengawasan, seperti simpang di wilayah Banyudono–Sambi, kawasan Ngemplak, hingga titik pertemuan jalan lokal di Teras dan Mojosongo yang kerap mengalami konflik arus pada jam sibuk.

Dishub berkomitmen menangani persoalan ini melalui pendekatan berbasis risiko, memperkuat pengawasan dokumen Andalalin, serta melakukan edukasi masif kepada masyarakat dan pelajar.

Baca Juga: KDMP Polokarto Sukoharjo Mulai Beroperasi, Layanani Pembayaran PDAM, Listrik, Dan Pajak Door-to-Door

Masyarakat pun diimbau untuk selalu mengurangi kecepatan saat mendekati simpang dan mendahulukan kendaraan yang berada di jalan utama.

Menurut Insan, keselamatan lalu lintas adalah mandat kolektif yang melibatkan peran aktif pemerintah, kepolisian, pemerintah desa, hingga para pemrakarsa kegiatan ekonomi.

“Setiap aktivitas yang menimbulkan pergerakan harus bertanggung jawab terhadap dampaknya. Simpang adalah titik kritis yang harus kita jaga bersama,” pungkas Insan menutup penjelasannya. (fid)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#hidden black spot #tekan kasus kecelakaan #Andalalin #dishub boyolali