Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Kabel Tower XL di Ngargosari Ampel Digasak Maling, Perusahaan Rugi Jutaan Rupiah

Abdul Khofid Firmanda Putra • Selasa, 21 April 2026 | 13:21 WIB
Polisi olah TKP pencurian kabel tower milik PT XL Smart di Dukuh Ngargorejo, Desa Ngargosari, Ampel, Boyolali. (DOK.POLRES BOYOLALI)
Polisi olah TKP pencurian kabel tower milik PT XL Smart di Dukuh Ngargorejo, Desa Ngargosari, Ampel, Boyolali. (DOK.POLRES BOYOLALI)

RADARSOLO.COM – Aksi pencurian dengan pemberatan menyasar infrastruktur telekomunikasi di wilayah Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali.

Kabel tower milik PT XL Smart di Dukuh Ngargorejo, Desa Ngargosari, raib digondol maling, Minggu malam (19/4/2026).

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan perburuan intensif terhadap pelaku yang identitasnya masih dalam tahap penyelidikan.

Deteksi Gangguan Jaringan

Kapolsek Ampel Iptu Edhy Nugroho menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali terdeteksi oleh sistem pemantauan jaringan pusat.

Baca Juga: Hari Kartini, Farida Rober Christanto Ajak Perempuan di Karanganyar Mandiri dan Mengabdi Sepenuh Hati

Sekitar pukul 20.12, muncul notifikasi berupa cell outage dan alarm power yang mengindikasikan adanya kerusakan atau pemutusan arus listrik secara paksa pada menara tersebut.

Merespons peringatan tersebut, tim teknis segera meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan fisik.

“Alarm terdeteksi sekitar pukul 20.12, kemudian dilakukan pengecekan ke lokasi oleh petugas teknis,” jelas Iptu Edhy Nugroho saat mengonfirmasi isi laporan kejadian tersebut.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 20.50, petugas teknis mendapati kondisi tower sudah tidak lagi utuh.

Sejumlah kabel penting telah dipotong. Setelah memastikan adanya tindak pidana, pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Ampel pada Senin pagi (20/4/2026) untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Kerugian dan Barang Bukti

Baca Juga: Linda Sudeni Sigit Pamungkas, Merawat Napas Kartini lewat Pemberdayaan Perempuan

Akibat insiden ini, PT XL Smart menderita kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp8 juta.

Material yang hilang meliputi 10 batang kabel power RRU ukuran 2x AWG8 dengan panjang masing-masing sekitar 45 meter.

Di lokasi kejadian, tim penyidik kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan beberapa barang bukti berupa dua klem kabel serta satu cable ties berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan aksi pelaku.

Pihak kepolisian pun bergerak cepat dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi guna memetakan arah pelarian pelaku.

Baca Juga: Nekat Produksi Miras, Kapolres Dan Bupati Sukoharjo Segel Pabrik Ciu Bekonang di Mojolaban

“Petugas telah menerima laporan, mendatangi TKP, serta memeriksa para saksi. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku,” tegas Iptu Edhy.

Imbauan Kewaspadaan Objek Vital

Guna mencegah terulangnya kejadian serupa, Polsek Ampel meminta masyarakat yang tinggal di sekitar objek vital, seperti menara telekomunikasi, untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga: Pimpin Ziarah Kartini Karanganyar, Sumanto Tegaskan Jas Merah dan Warisan Perjuangan Nyi Ageng Karang

Aktivitas mencurigakan di sekitar area tower pada jam-jam rawan harus segera dilaporkan kepada petugas berwenang agar dapat dilakukan penindakan sedini mungkin.

Polisi menegaskan bahwa gangguan pada infrastruktur ini tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga mengganggu layanan komunikasi masyarakat luas. (fid)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#KABEL TOWER XL #Boyolali #ampel #pencurian