RADARSOLO.COM - Polres Boyolali memastikan kesiapan personel dalam menghadapi potensi unjuk rasa jelang peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026.
Hal itu ditunjukkan lewat latihan kesiapan satuan yang digelardi Alun-Alun Kidul Boyolali, Kamis (23/4).
Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, mengatakan latihan tersebut bertujuan mengecek kesiapan seluruh unsur pengamanan.
"Pada hari ini kami dari Polres Boyolali telah selesai melaksanakan kegiatan latihan kesiapan satuan di mana kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel kami untuk melaksanakan ataupun menghadapi pengamanan unjuk rasa," jelasnya kepada Jawapos Radar Solo, Kamis (23/4) usai latihan.
Dalam latihan itu, pihaknya memeriksa kesiapan perlengkapan, peralatan, personel, hingga job description masing-masing bagian.
Diharapkan, dengan latihan tersebut, ketika nanti melaksanakan kegiatan pengamanan unjuk rasa, anggota betul-betul sudah siap dengan tugasnya.
Indra menjelaskan, skenario latihan disesuaikan dengan dinamika yang mungkin terjadi saat peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026.
“Untuk skenario tentunya yang kita terapkan itu dikarenakan kita saat ini sedang akan menghadapi peringatan Hari Buruh Internasional yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Mei 2026. Kita buat skenario terkait dengan unjuk rasa dari rekan-rekan kita, para pekerja yang akan melakukan unjuk rasa ke kantor pemerintahan daerah Kabupaten Boyolali,” bebernya.
Untuk latihan pengamanan tersebut, Polres Boyolali mengerahkan hampir 400 personel.
Dalam simulasi, diterapkan pula tahapan hijau, kuning, dan merah sebagai penanda eskalasi di lapangan.
Indra memaparkan, tahapan itu mengikuti dinamika perkembangan massa sejak awal unjuk rasa hingga potensi kerusuhan.
“Terkait dengan tahapan hijau, kuning, dan merah itu sebagai tanda terkait dengan dinamika eskalasi perkembangan pada saat dimulainya unjuk rasa tersebut sampai dengan ketika unjuk rasa itu mulai memasuki tahapan yang diperkirakan akan menimbulkan kerusuhan dan massa tidak lagi bisa kita kendalikan,” paparnya.
Dia menegaskan, penerapan tahapan tersebut sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan kapolri.
“Itu tentunya harus kita laksanakan tahapan-tahapan seperti itu karena kita mempunyai peraturan undang-undang dan perkap yang memang mengatur terkait hal itu,” katanya.
Menurutnya, tahapan tersebut bukan hanya untuk mengendalikan massa, tetapi juga demi keselamatan anggota di lapangan.(fid)
Editor : Nur Pramudito