RADARSOLO.COM – Pelaksanaan operasional haji Embarkasi Solo tahun 2026 kembali dihadapkan pada kondisi jemaah yang mengalami kendala kesehatan di tengah perjalanan udara.
Sebanyak enam jemaah haji Embarkasi Solo dilaporkan mengalami penurunan kondisi fisik saat pesawat melakukan technical landing di Bandara Kualanamu, Medan.
Baca Juga: Hari Tari, Bupati-Wabup Karanganyar Beserta Istri Tampil di CFD Lawu
Mengingat kriteria kesehatan menjadi syarat mutlak dalam penerbangan menuju Tanah Suci, PPIH segera mengambil langkah cepat untuk memastikan keselamatan para jemaah tersebut.
Kendala Administratif Layanan Makkah Route
Penanganan jemaah yang jatuh sakit di Medan ini memiliki kompleksitas tersendiri karena Embarkasi Solo menerapkan layanan Makkah Route.
Melalui sistem ini, pemeriksaan imigrasi Arab Saudi dilakukan sepenuhnya di Indonesia, sehingga secara administratif para jemaah tersebut dianggap sudah memasuki wilayah kedaulatan Arab Saudi saat masih berada di pesawat.
Kondisi ini menuntut prosedur pemulangan ke titik awal keberangkatan untuk sinkronisasi data keimigrasian.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo Fitriyanto mengonfirmasi bahwa sebagian besar jemaah yang terkendala tersebut kini telah berada di Solo.
“Empat orang telah kembali ke Solo, sementara dua lainnya masih dalam penanganan,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Ia menekankan pentingnya proses stempel ulang bagi jemaah haji tersebut sebelum diupayakan kembali diberangkatkan ke Tanah Suci.
Baca Juga: Bagikan Buku, Satgas TMMD Kodim 0725 Sragen Disambut Antusias Siswa SD
“Jemaah yang turun di Medan harus dikembalikan ke Solo, untuk proses stempel ulang sebelum bisa diberangkatkan kembali setelah dinyatakan sehat,” terang Fitriyanto.
Skema Pelimpahan Porsi dan Prioritas Keberangkatan
PPIH juga memberikan kepastian mengenai nasib keberangkatan bagi jemaah yang terpaksa tertunda akibat faktor kesehatan.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, terdapat pembagian skema bagi jemaah yang menderita sakit permanen maupun non-permanen berdasarkan diagnosis tim medis pemerintah.
Hal ini bertujuan memberikan rasa tenang bagi keluarga jemaah terkait status porsi haji yang sudah mereka miliki.
Fitriyanto merinci bahwa jemaah yang didiagnosa mengalami gangguan kesehatan jangka panjang dapat melimpahkan hak keberangkatannya.
“Jika jemaah dinyatakan menderita sakit permanen oleh dokter pemerintah, porsi hajinya dapat dilimpahkan kepada suami, istri, anak kandung, atau saudara kandung untuk diberangkatkan pada tahun berikutnya,” jelasnya.
Di sisi lain, bagi jemaah yang hanya mengalami sakit sementara, PPIH menjanjikan prioritas untuk masuk dalam daftar keberangkatan pada kesempatan pertama di musim haji tahun depan.
Komitmen PPIH dalam menjaga integritas penyelenggaraan ibadah haji tetap mengedepankan aspek keselamatan jiwa sebagai prioritas utama.
Seluruh keputusan penundaan atau pemulangan dilakukan melalui kajian medis yang ketat agar jemaah dapat menunaikan ibadah di Tanah Suci dalam kondisi fisik yang prima.
Pihak penyelenggara terus memantau perkembangan kesehatan jemaah yang masih dalam perawatan guna memberikan layanan terbaik bagi tamu Allah dari wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. (fid)
Editor : Tri Wahyu Cahyono