Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Efisiensi Belanja Pegawai Makin Ketat: Pemkab Boyolali Kaji Rencana Regrouping Sekolah, Honorer Tunggu Instruksi Pusat

Abdul Khofid Firmanda Putra • Minggu, 10 Mei 2026 | 11:17 WIB
Asisten 1 Setda Boyolali M Arief Wardiyanta. (ABDUL KHOFID/RADAR SOLO)
Asisten 1 Setda Boyolali M Arief Wardiyanta. (ABDUL KHOFID/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM – Pemkab Boyolali berada dalam posisi dilematis terkait penataan tenaga honorer dan efisiensi anggaran belanja pegawai.

Menjelang pemberlakuan aturan ketat dari pemerintah pusat mengenai batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen pada tahun 2027, Pemkab harus melakukan penghitungan ulang secara cermat.

Saat ini, fokus utama adalah menanti petunjuk teknis lebih lanjut mengenai nasib tenaga honorer yang tersisa.

Baca Juga: Bikin Panik, Ular Kobra Sepanjang 1 Meter Sembunyi di Dalam Bodi Motor Warga Prambanan Klaten

Sembari mematangkan skema penataan guru melalui program penggabungan sekolah atau regrouping.

Status Honorer dan P3K Paruh Waktu

 menjelaskan, sebagian besar tenaga honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara administratif telah terakomodasi melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik dalam skema penuh waktu maupun paruh waktu. 

Namun, tantangan masih tersisa pada tenaga pendidik yang selama ini mengandalkan gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan belum memenuhi persyaratan untuk masuk ke sistem PPPK paruh waktu.

“Kalau kemarin di Guru Boyolali itu kan sudah ada yang masuk P3K. Kemudian juga ada yang memenuhi syarat, kita jadikan paruh waktu. Lha untuk honorer ini, walaupun kemarin sudah dinyatakan, kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” jelas Arief, Minggu (10/5/2026).

Ia menambahkan bahwa guru honorer yang tersisa kini tetap menjalankan tugasnya meski status formalnya belum beralih.

“Kalau yang honorer Pemda yang dulu resmi kayak OPD itu kan rata-rata sudah diangkat PPPK sama PPPK paruh waktu. Nah yang dari BOS-BOS itu mungkin beberapa yang kemarin tidak memenuhi syarat diangkat menjadi paruh waktu itu posisinya masih ngajar tapi ya masih dengan BOS itu,” bebernya.

Tantangan Mandatory Spending 30 Persen

Baca Juga: Jemaah Haji Asal Embarkasi Solo Wafat di Medan, sang Istri Ungkap Detik-detik Akhir di Perjalanan

Kondisi fiskal daerah menjadi pertimbangan berat dalam pengangkatan pegawai baru.

Saat ini, belanja pegawai Kabupaten Boyolali masih bertengger di angka 33 persen, atau melampaui batas mandatory spending 30 persen yang harus dipenuhi pada tahun 2027.

Untuk mencapai angka tersebut, Pemkab kemungkinan besar harus memangkas sejumlah dana cadangan belanja pegawai, termasuk dana akres sebesar 2,5 persen yang biasanya disiapkan untuk kenaikan pangkat dan gaji berkala.

“Untuk ngopeni yang sekarang saja kalau di angka 30 persen itu kita harus menghitung ulang betul-betul. Bahkan mungkin nanti tahun depan kalau memang harus seperti itu, ya mungkin akres nggak ada kita,” tegas Arief.

Baca Juga: Rutan Boyolali Buka Wisata Petik Melon, Libatkan Warga Binaan Budidaya Hidroponik

Penyesuaian anggaran ini menjadi krusial agar pemerintah daerah tidak mendapatkan sanksi fiskal dari pusat.

Namun di sisi lain tetap harus menjaga kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai yang ada saat ini.

Kajian Regrouping Sekolah

Sebagai langkah efisiensi sekaligus solusi atas masalah sekolah yang kekurangan murid, Pemkab Boyolali tengah melakukan kajian mendalam mengenai regrouping sekolah dasar.

Program ini diharapkan dapat menyeimbangkan distribusi guru sehingga tidak ada lagi keluhan kekurangan jam mengajar yang berimplikasi pada syarat sertifikasi dan tunjangan.

Penataan ini dilakukan per kecamatan dengan mempertimbangkan jarak geografis dan jumlah rombongan belajar.

“Ini kita masih dalam kajian. Di bulan-bulan ini kan kita kajian. Secara keseluruhan misalnya kecamatan ini bisa di-regrouping berapa, itu masih kajian. Dan nanti pasti akan ada sosialisasi,” kata Arief.

Baca Juga: Rutan Boyolali Buka Wisata Petik Melon, Libatkan Warga Binaan Budidaya Hidroponik

Melalui skema ini, Pemkab berharap struktur organisasi pendidikan menjadi lebih ramping dan efisien secara anggaran.

Namun tetap mampu memberikan jaminan kualitas pendidikan bagi seluruh siswa di wilayah Kabupaten Boyolali. (fid)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#efisiensi belanja pegawai #Nasib Honorer #Regrouping Sekolah #Pemkab Boyolali