RADARSOLO.COM - Seorang warga ditemukan meninggal dan terkubur di belakang rumahnya di Dukuh Pereng RT 05 RW 01, Desa Pakel, Kecamatan Andong, Boyolali. Kasus ini kini ditangani Polres Boyolali sebagai dugaan pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Ini masih proses pendalaman dari pihak Polsek maupun Polres. Kemudian ini pun masih kami lakukan proses autopsi terhadap jenazah,” ujarnya dikonfirmasi, Kamis (14/5).
Menurut AKP Indrawan, jenazah pertama kali ditemukan pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Sertijab 4 Kapolsek di Polres Boyolali, AKBP Indra Maulana Tekankan Deteksi Dini Jelang May Day
Diketahui, jenazah tersebut bernama Pariman, warga Dukuh Pereng RT 05 RW 01, Desa Pakel, Kecamatan Andong, Boyolali.
Penemuan berawal dari laporan anak korban yang curiga karena ayahnya tidak terlihat beberapa hari.
“Anak dari korban yang nomor tiga diinformasikan sama tetangganya bahwa bapaknya itu tidak terlihat selama beberapa hari. Setelah dicari-cari di luar tidak ketemu, kemudian dicari di dalam ada gundukan tanah di daerah belakang atau di pawon (dapur) ya, belakang rumah,” jelasnya.
Setelah dilakukan penggalian, muncul bagian tubuh korban. Anak korban bersama perangkat desa kemudian melapor ke Polsek Andong.
Polisi belum menetapkan tersangka. Pihak kepolisian masih fokus pada penanganan jenazah dan penyelidikan awal.
“Sampai dengan saat ini untuk pelaku belum diamankan. Kami masih fokus terhadap penanganan jenazah,” kata AKP Indrawan.
Informasi awal dari tetangga dan perangkat desa menyebut korban tinggal bersama dua anaknya. Ketiganya disebut memiliki riwayat gangguan jiwa.
“Ini kami juga masih meng-crosscheck terkait kartu kuning, kan biasanya kalau ODGJ kan ada kartu kuning atau ada riwayat di Puskesmas maupun di rumah sakit,” tambahnya.
Belum diketahui pasti, kapan waktu kejadian tersebut. Polisi masih memastikan identitas korban, dan kronologi lengkap akan disampaikan setelah hasil autopsi dan pemeriksaan saksi selesai.(fid)
Editor : Nur Pramudito