RADARSOLO.COM - Gencarnya pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dimanfaatkan segilintir orang untuk mengeruk keuntungan secara ilegal.
Tak tanggung-tanggung, komplotan ini menguras Rp1,2 miliar dari korbannya yang kepincut membangun 44 titik gedung KDMP di Boyolali.
Mereka adalah WW, APP, JA, RAJ, dan HW alias Prabu.
Kelima orang tersebut diringkus anggota Polres Boyolali di Jakarta dan telah ditetapkan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda.
WW dan APP bertugas mencari korban dan pendana, JA mengontrol keduanya, sementara RAJ menjadi penghubung antara HW alias Prabu dengan JA.
“Dari 5 tersangka ini, otaknyaadalah HW alias Prabu,” ujar Kasat Reskrim, Selasa (19/5).
Modus para pelaku adalah mengaku memiliki relasi dengan PT Agrinas Pangan Nusantara.
Untuk meyakinkan korban berinisial S, kawanan ini membawa dokumen palsu dengan cap Agrinas yang dibuat di tempat fotokopi.
S yang dijanjikan proyek pengadaan 44 titik Koperasi Desa Merah Putih pada Maret 2026 akhirnya mentransfer uang pelicin secara bertahap.
Pertemuan awal berlangsung di Cilandak, Jakarta Selatan, lalu dilanjutkan di rumah korban di Boyolali.
Pertemuan tidak pernah dilakukan di kantor resmi PT Agrinas.
Sebagian uang hasil kejahatan digunakan HW alias Prabu untuk membeli satu unit Honda Accord hitam.
Mobil tersebut kini telah disita polisi sebagai barang bukti.
Polisi telah berkoordinasi dengan PT Agrinas Pangan Nusantara dan memastikan kelima tersangka bukan pegawai PT setempat. (fid)
Editor : Tri Wahyu Cahyono