RADARSOLO.COM-Objek diduga benda cagar budaya peninggalan masa lampau kembali ditemukan di wilayah Desa Nepen, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.
Benda purbakala tersebut ditemukan oleh warga saat tengah melakukan aktivitas pembukaan lahan untuk pembuatan akses jalan baru.
Penemuan benda tersebut terjadi pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 11.00.
Sopan, warga setempat menemukan objek tersebut saat mengoperasikan alat berat untuk meratakan permukaan tanah.
Objek ditemukan dalam posisi agak miring dan lokasinya berada tidak jauh dari titik penemuan batu lapik terdahulu.
Guna mencegah terjadinya kerusakan fisik pada struktur benda, proses evakuasi dari dalam tanah dilakukan secara manual tanpa menggunakan bantuan mesin alat berat.
“Untuk menjaga agar struktur bangunan purbakala tersebut tidak rusak, saya berinisiatif mencari tambang untuk mengangkatnya secara manual dan hati-hati,” kata Sopan, Minggu (24/5/2026).
Setelah diangkat dan dibersihkan dari material tanah, diketahui bahwa diameter kedua benda yang ditemukan di lokasi tersebut memiliki ukuran yang sama persis.
Secara visual, bentuk geometris kedua benda itu tampak saling melengkapi, di mana satu komponen memiliki lubang yang mengarah ke bawah sedangkan komponen pasangannya mengarah ke atas.
Baca Juga: Perpustakan Masjid Nabawi, Penjaga Manuskrip Cahaya Ilmu Sang Nabi
Sopan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait setelah menyadari nilai penting dari temuan tersebut.
“Saya juga dihubungi rekan dari Mas Farid (Tim Ahli Pendaftaran Cagar Budaya, Farid Burhanuddin) yang membahas keterkaitan temuan ini dengan peninggalan Buddha, hingga akhirnya informasi ini dibagikan,” ujarnya.
Untuk sementara, objek berupa bongkahan batu tersebut diletakkan di atas lapik lama dan ditutupi dedaunan sebagai langkah pengamanan dasar.
Tim Ahli Pendaftaran Cagar Budaya Farid Burhanuddin menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, objek baru ini diduga kuat memiliki keterkaitan periodisasi sejarah dengan prasasti Buddhis yang telah ditemukan sebelumnya di lokasi yang sama.
“Ketinggiannya 1,25 meter dan diameternya 1,30 meter. Dari struktur bentuk bangunannya, ini adalah struktur dari agama Buddha, berbentuk tabung seperti mangkok yang tertutup dan bawahnya ada prasasti Buddhis juga,” jelas Farid.
Baca Juga: Jadi Puncak KLIC Fest, 7.000 Pesepeda Lintas Negara Parade Sepeda Kostum Internasional di Klaten
Farid memaparkan, dalam radius sekitar 500 meter dari titik koordinat tersebut juga pernah ditemukan objek sejenis yang diidentifikasi sebagai stupa Buddha.
Kawasan Desa Nepen secara umum memang mencatatkan intensitas temuan benda purbakala yang cukup tinggi dalam beberapa waktu terakhir.
“Di sekitar sini banyak sekali ditemukan objek diduga cagar budaya. Baik itu lapik, fragmen prigen, dan lain sebagainya,” kata Farid.
Meskipun indikasi awal mengarah pada komponen peribadatan umat Buddha masa lampau, kepastian fungsi serta posisi rekonstruksi susunan batu tersebut masih memerlukan proses penelitian lanjutan secara multidisiplin.
“Kalau untuk dipasang, ini pasangannya atau tidak. Kita butuh kajian lebih lanjut bagaimana nanti pasnya dan bisa menjadi satu kesatuan. Nanti tetap dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mendorong segera adanya kajian,” tambah Farid.
Menanggapi temuan berkala tersebut, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali Sunardi menjelaskan, regulasi makro berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pengelolaan cagar budaya sebenarnya sudah tersedia.
Namun, teknis penanganan di lapangan masih memerlukan instrumen pendukung berupa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baku.
“Di Boyolali sudah ada Perda dan Perbup tentang cagar budaya, tapi belum ada SOP untuk penanganannya. Jadi kami sedang dalam proses merancang SOP, sehingga ke depan penanganan bisa lebih terarah,” ujar Sunardi.
Sembari menunggu draf SOP rampung disusun, proses penanganan temuan di lapangan saat ini dipastikan tetap mengedepankan kaidah pelestarian yang benar karena ditangani langsung oleh personel Disdikbud yang telah tersertifikasi sebagai ahli cagar budaya.
Langkah terdekat yang diambil dinas adalah melakukan pendataan, inventarisasi, dan pengamanan fisik objek guna keperluan kajian arkeologis lebih lanjut. (fid)
Editor : Tri Wahyu Cahyono