Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Komisi IV DPRD Boyolali Desak Disdikbud Segera Teliti Temuan Objek Diduga Cagar Budaya di Desa Nepen

Abdul Khofid Firmanda Putra • Senin, 25 Mei 2026 | 13:05 WIB
Objek yang diduga benda cagar budaya yang ditemukan di Desa Nepen, Kecamatan Teras, Boyolali. (ABDUL KHOFID/RADAR SOLO)
Objek yang diduga benda cagar budaya yang ditemukan di Desa Nepen, Kecamatan Teras, Boyolali. (ABDUL KHOFID/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM - Temuan objek yang diduga cagar budaya di Desa Nepen, Kecamatan Teras, Boyolali mendapatkan atensi dari jajaran legislatif daerah.

Komisi IV DPRD Boyolali mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)  untuk segera merealisasikan agenda penelitian serta asesmen lanjutan secara komprehensif.

Ketua Komisi IV DPRD Boyolali Suyadi, memberikan apresiasi terhadap inisiatif warga sekitar yang secara mandiri menjaga keutuhan struktur fisik benda purbakala tersebut sejak awal ditemukan.

Baca Juga: Tiga Pemain Kunci Persis Solo Berpotensi Hengkang? Sang Agen Beri Bocoran  

Ia mengingatkan bahwa berdasarkan payung hukum Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2018 serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 88 Tahun 2023, pemerintah daerah memiliki kewajiban mutlak untuk langsung mengintervensi setiap adanya pelaporan temuan situs atau objek cagar budaya baru.

“Terkait cagar budaya, kewajiban Pemda ada tiga: perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan. Dari sisi perlindungan, ketika ada temuan baru, pemerintah harus melakukan pendalaman dan registrasi,” kata Suyadi, Senin (25/5/2026).

Suyadi memaparkan, melihat spesifikasi dimensi ukuran volume benda purbakala yang ditemukan tergolong cukup besar, DPRD Boyolali menahan diri dalam memberikan rekomendasi pemindahan tempat ataupun tindakan teknis lainnya sebelum hasil kajian otentik dari tim ahli arkeologi keluar.

“Kita belum akan memberikan rekomendasi apa pun. Nanti kami koordinasi dengan dinas terkait untuk dilakukan penelitian lebih dulu. Setelah dilakukan penelitian, pasti ada asesmen. Tindakan berikutnya akan dilakukan oleh tim yang melakukan penelitian di sana,” jelas Suyadi.

Objek yang diduga merupakan komponen bangunan suci keagamaan masa lampau ini pertama kali ditemukan Kamis (14/5/2026) sekira pukul 11.00.

Penemuan terjadi secara tidak sengaja sewaktu warga sedang mengoperasikan mesin alat berat untuk meratakan tanah guna membuka akses jalur jalan baru.

Baca Juga: Pemkab Boyolali Anggaran Rp11 Miliar untuk Seragam Gratis SD dan SMP

Secara teknis, struktur batu tersebut mengantongi spesifikasi dimensi tinggi mencapai 1,25 meter dengan diameter penampang sepanjang 1,30 meter.

Berdasarkan hasil identifikasi visual morfologi batunya, objek tersebut disinyalir kuat merupakan bagian dari struktur peribadatan agama Buddha.

Indikasi tersebut diperkuat dengan kesaksian warga sekitar yang menyatakan bahwa dalam radius jangkauan sekitar 500 meter dari titik koordinat pembersihan lahan tersebut, juga pernah ditemukan struktur sejenis yang diidentifikasi tim ahli sebagai stupa Buddha.

Berbagai fragmen cagar budaya pendukung seperti batu lapik, prigen, serta balok komponen bangunan lain juga dilaporkan kerap ditemukan di area domestik Desa Nepen.

Baca Juga: 30 Ide Poster Idul Adha 2026 Menarik dan Lucu, Lengkap Link Download Gratis

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Boyolali Sunardi menerangkan bahwa seluruh tindakan penanganan darurat di lokasi penemuan sejauh ini tetap dijalankan dengan bersandar pada ketentuan regulasi daerah yang berlaku.

Guna mengoptimalkan aspek taktis penanganan di masa mendatang, pihak dinas kini tengah mematangkan draf perumusan panduan operasional.

“Di Boyolali sudah ada perda dan perbup tentang cagar budaya, tapi belum ada SOP untuk penanganannya. Jadi kami sedang dalam proses merancang SOP,” kata Sunardi, Minggu (24/5/2026).

Baca Juga: Cek Status Desil Bansos PKH-BPNT Cair Mei 2026 lewat HP, Akses Cek Data DTSEN di Link Kemensos untuk Penyelarasan Penerima

Sunardi menambahkan, proses inventarisasi dan pemantauan fisik di lapangan  dipastikan berjalan sesuai kaidah pelestarian purbakala.

Yakni dikerjakan langsung oleh jajaran internal Disdikbud yang telah menyelesaikan sertifikasi pelatihan ahli cagar budaya.

Penanganan terdekat difokuskan pada pengamanan area sekitar agar objek terhindar dari risiko kerusakan, pencurian, maupun vandalisme selama proses menunggu hasil kajian resmi. (fid)

 

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#buddha #Boyolali #Objek Diduga Cagar Budaya #Desa Nepen #dprd boyolali