RADARSOLO.COM- Juwanto (66), warga Dukuh Gandu, Desa Karanggatak, Kecamatan Klego, Boyolali meninggal dunia saat sedang mencari ikan di aliran Sungai Kedung Banteng pada Senin (25/5/2026) sekira pukul 12.15 WIB.
Korban diduga mengalami gangguan kesehatan mendadak saat melakukan aktivitas penangkapan ikan secara tradisional menggunakan tangan kosong (gogoh).
Berdasarkan data kronologi di lapangan, korban awalnya berangkat bersama salah seorang rekannya menuju area sungai pada pukul 11.00 WIB.
Sesampainya di lokasi, keduanya melakukan pencarian ikan secara terpisah di area perairan dangkal dengan mengambil jarak jeda antarpengendara sekitar 15 meter.
Beberapa saat setelah beraktivitas, rekan korban menyadari bahwa Juwanto tidak lagi terlihat bergerak di permukaan air.
Ketika dihampiri ke titik koordinat terakhir, korban ditemukan dalam kondisi tenggelam di sela-sela bebatuan sungai.
Meskipun kedalaman permukaan air di lokasi tersebut tergolong dangkal yakni hanya berkisar 60 sentimeter.
Warga setempat yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung melakukan evakuasi fisik korban menuju ke tepi sungai untuk selanjutnya dilarikan ke fasilitas pelayanan medis di Puskesmas Klego I.
Namun, setibanya di lokasi, tim medis menyatakan bahwa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Baca Juga: Makam Warga Wonogiri yang Meninggal Tak Wajar di Solo Akhirnya Dibongkar
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Klego bersama unit identifikasi dilaporkan telah mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) guna menghimpun data berkas perkara serta meminta keterangan dari sejumlah saksi mata di sekitar sungai.
Kasi Humas Polres Boyolali AKP Winarsih menjelaskan, dari hasil pemeriksaan luar terhadap fisik korban, tim penyidik tidak menemukan adanya tanda-tanda unsur kekerasan fisik akibat tindakan pidana.
“Dari analisa awal, dugaan sementara penyebab meninggal dunia berkaitan dengan kondisi kesehatan korban, seperti serangan jantung atau faktor medis lainnya,” kata AKP Winarsih, Selasa (26/5/2026).
Kapolsek menambahkan, kepolisian tetap membuka ruang penyeledikan lebih lanjut untuk menyimpulkan penyebab kepastian hukum kematian korban melalui otopsi. (fid)
Editor : Tri Wahyu Cahyono