Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Tiga Objek Diduga Produk Kebudayaan Era Buddha di Nepen Boyolali Dipasangi Garis Polisi

Abdul Khofid Firmanda Putra • Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB
Pemasangan garis polisi di sekitar objek diduga cagar budaya di Desa Nepen, Kecamatan Teras, Boyolali, Selasa (26/5/2026).
Pemasangan garis polisi di sekitar objek diduga cagar budaya di Desa Nepen, Kecamatan Teras, Boyolali, Selasa (26/5/2026).

RADARSOLO.COM-Tiga Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) peninggalan masa klasik di Desa Nepen, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, dipasangi garis polisi (police line), Selasa (26/5/2026).

Langkah pengamanan ini dilakukan oleh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, Pemerintah Desa Nepen, serta personel Polsek Teras.

Pemasangan garis polisi di lokasi penemuan bertujuan menjaga keutuhan struktur benda dari risiko kerusakan fisik.

Baca Juga: Mencari Ikan di Sungai Kedung Banteng Klego Boyolali, Lansia Ditemukan Meninggal

Sekaligus mengamankan area situs dari potensi penjarahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Selain sterilisasi area, warga setempat juga bergotong-royong membersihkan material penutup berupa timbunan tanah dan dedaunan kering yang sebelumnya digunakan untuk menyelimuti batu tersebut.

Staf Bidang Kebudayaan Disdikbud Boyolali Farid Burhanuddin memaparkan, objek purbakala yang baru diangkat tersebut memiliki karakteristik morfologi yang menyerupai bentuk lonceng.

Berdasarkan analisis visual pada corak pahatan batu, tim ahli mengindikasikan bahwa benda tersebut merupakan produk kebudayaan dari era Buddha.

Kendati demikian, penentuan periodisasi absolut mengenai angka tahun pembuatan dan pembagian abad struktur tersebut masih memerlukan tahapan pengujian laboratorium yang lebih komprehensif.

“Kita butuh penelitian lebih lanjut biar muncul angka tahun dan abad dari temuan ODCB ini,” kata Farid Burhanuddin saat memberikan keterangan di lokasi, Selasa.

Baca Juga: Terungkap Modus Prihantini di Konferensi Ilmiah ISPPD 2026 Denmark: Diduga Lakukan Riset Palsu dan Ganti Identitas

Farid menjelaskan, SOP penanganan awal yang dijalankan oleh Disdikbud Boyolali saat ini berfokus pada aspek pengamanan fisik dan pendataan dimensi objek.

Setelah seluruh data administratif rampung, dinas akan meluncurkan program sosialisasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai pentingnya menjaga kelestarian ODCB secara komunal.

“Selanjutnya kita dorong agar muncul kajian-kajian lebih lanjut untuk mendeskripsikan temuan ini,” ujar Farid.

Pihak pemerintah daerah juga telah melayangkan laporan resmi mengenai penemuan berkala ini kepada Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jawa Tengah, baik melalui saluran sistem daring maupun sambungan telepon.

Pihak BPK Wilayah X dilaporkan telah memberikan respons dan menjadwalkan agenda kajian arkeologis lanjutan di Desa Nepen dalam waktu dekat.

Baca Juga: Kebohongan Dugaan Riset Palsu Rifaldy Fajar dan Prihantini di Konferensi Internasional Dibongkar, Netizen: Malu-maluin Kampus

Farid menambahkan, hingga kini pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah bongkahan batu masif tersebut merupakan bagian dari struktur candi besar atau bagian dari bangunan stupa tunggal.

Namun, inventarisasi data menunjukkan bahwa kawasan domestik Desa Nepen memiliki akumulasi sebaran material purbakala yang tinggi.

Seperti batu perigih, lapik candi, arca yoni, serta fragmen stupa lainnya.

“Dari bentuk langgamnya yang seperti lonceng, kemungkinan ini stupa. Tapi butuh kajian lagi,” jelas Farid.

Merespons temuan bernilai sejarah tinggi ini, warga beserta jajaran Pemdes Nepen menyampaikan aspirasi agar benda-benda purbakala tersebut tetap dipertahankan dan ditempatkan di wilayah administrasi desa mereka.

Baca Juga: Link Download Twibbon Idul Adha 2026 Terbaru Gratis Paling Lengkap untuk Meriahkan Hari Raya Kurban

Pihak desa menyatakan kesiapannya untuk mengalokasikan sumber daya guna merawat dan menjaga keamanan situs tersebut.

Dugaan bahwa kawasan Nepen merupakan pusat peribadatan atau pemukiman kuno era Buddha semakin kuat, mengingat sebelumnya tim ahli juga telah mengidentifikasi objek serupa di titik koordinat lain yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari lokasi penangkapan jalan baru saat ini. (fid)

 

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#kecamatan teras #buddha #Boyolali #Desa Nepen #objek diduga cabar budaya