RADARSOLO.COM - Satreskrim Polres Boyolali telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus kematian A, 57, ibu rumah tangga warga Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Boyolali.
Diketahui A meninggal dunia diduga setelah mengonsumsi menu sate ayam yang dikirim via ojek online.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan status hukum dari seluruh pihak yang diperiksa masih sebatas saksi.
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengonfirmasi bahwa delapan saksi yang dimintai keterangan tersebut terdiri dari anak korban yang kali pertama menemukan jenazah A, anggota keluarga lainnya, serta sejumlah warga di sekitar lingkungan tempat tinggal A.
Pemeriksaan ini ditujukan untuk menampung seluruh informasi kronologis seputar peristiwa.
“Kalau kecurigaan-kecurigaan itu tentunya kita tampung. Tapi kan kita tidak bisa serta merta langsung menyimpulkan. Kita tunggu hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada,” ujar Kapolres di Mapolres Boyolali, Selasa (2/6/2026).
Awalnya A ditemukan meninggal dunia di rumahnya, Selasa (19/5/2026).
Pada fase awal, pihak keluarga tidak menemukan adanya tanda-tanda mencurigakan, sehingga langsung memakamkan A dengan dihadiri oleh kerabat dan warga setempat.
Namun, beberapa hari pascapemakaman, pihak keluarga mengklaim mendapatkan data dan temuan baru yang dinilai tidak wajar terkait penyebab kematian A.
Baca Juga: Alih Fungsi Lahan Capai 400 Hektare, Ini Siasat DKPP Klaten Jaga Luas Panen Padi
Atas dasar temuan tersebut, anak korban melapor ke Mapolres Boyolali sekaligus mengajukan permohonan tindakan ekshumasi atau pembongkaran makam.
Merespons aduan tersebut, Polres Boyolali segera melakukan koordinasi sosiomedis dengan Tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Jawa Tengah untuk melakukan pembongkaran makam guna keperluan autopsi serta pengambilan sampel laboratorium.
“Kemudian kita melakukan serangkaian tes, lalu berkoordinasi dengan Dokpol Polda Jawa Tengah untuk melakukan ekshumasi. Termasuk beberapa tes dan otopsi,” ujar Indra.
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Boyolali masih menunggu hasil resmi pengujian spesimen biologi dan otopsi dari Dokpol Polda Jateng.
Baca Juga: Pengembangan Wisata di Berjo Ngargoyoso Dihentikan Pemkab Karanganyar
Dokumen medis tersebut akan dijadikan pijakan hukum utama bagi penyidik untuk menyimpulkan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus kematian korban.
“Nah, saat ini kita masih menunggu hasil dari Dokpol Polda Jawa Tengah. Jadi nanti setelah kita mendapatkan hasil tersebut, baru kita akan mendapatkan keterangan sebetulnya apakah ada indikasi lain dari penyebab meninggalnya almarhum tersebut,” pungkas Kapolres Boyolali. (fid)
Editor : Tri Wahyu Cahyono