RADARSOLO.COM- Pemkab Boyolali berencana melakukan kebijakan regrouping atau penggabungan puluhan Sekolah Dasar (SD) di wilayahnya.
Berdasarkan data pemetaan sementara, terdapat 48 SD yang akan dirampingkan hanya menjadi 24 sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali Dwi Hari Kuncoro menjelaskan, rangkaian tahapan sosialisasi mengenai kebijakan penataan efisiensi sekolah sudah dilaksanakan ke tingkat bawah.
Baca Juga: Mudah dan Gratis! Cara Nonton Piala Dunia 2026 di TVRI dengan Scan Ulang Siaran TV Digital
Penentuan sekolah yang digabungkan didasarkan pada tiga indikator utama, yaitu:
- Kalkulasi jumlah murid
- Kondisi sarana prasarana
- Letak geografis
“Kami sudah sosialisasi ke sekolah-sekolah. Penyelenggaraan sosialisasi ada yang di tingkat kecamatan dan kolektif. Ada beberapa sekolah dasar yang kita akan gabungkan, kita sosialisasinya jadikan satu di tingkat kecamatan. Untuk proses ini sampai tahap rekomendasi Bupati,” kata Dwi belum lama ini.
Disdikbud Boyolali menargetkan penyusunan Surat Keputusan (SK) resmi terkait regrouping sekolah dapat dirampungkan segera setelah surat rekomendasi dari Bupati Boyolali diterbitkan.
Implementasi kebijakan regrouping puluhan SD ini ditargetkan pada akhir Juni 2026.
Terkait mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ajaran ini, Disdikbud menegaskan, secara regulasi tidak menerbitkan instruksi tertulis yang melarang sekolah-sekolah sasaran penggabungan untuk menjaring siswa baru.
Kendati demikian, dalam realisasi di lapangan, mayoritas sekolah yang masuk dalam daftar penataan tersebut secara mandiri memilih untuk tidak membuka loket pendaftaran siswa baru.
Baca Juga: Jadwal Pembuka Piala Dunia 2026: Meksiko vs Afrika Selatan Jadi Laga Perdana Turnamen Bersejarah
“Ya, sebenarnya tidak diperintah karena memang pada saat penggabungan ini kan sebelum sekolah itu digabungkan. Tapi hampir semua sekolah yang rencana di-regrouping ini sebenarnya juga tidak membuka pendaftaran,” urai kadisdikbud.
Kebijakan perampingan SD gelombang pertama ini tidak mencakup seluruh wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Boyolali.
Sebaran sekolah yang akan dilebur sepenuhnya menyesuaikan dengan hasil penilaian tiga parameter utama yang telah ditetapkan.
“Tidak semua kecamatan ada. Ini kan baru tahap satu. Nanti setelah ini mungkin ada tahap berikutnya, dan nanti mungkin bisa merata ya sesuai dengan tadi pertimbangan tadi tiga tadi: jumlah murid, sarana prasarana, dan letak geografis,” lanjut Dwi. (fid)
Editor : Tri Wahyu Cahyono