Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Masuki Musim Kemarau, Damkar Boyolali Catat 19 Kasus Kebakaran dalam Waktu Sebulan

Abdul Khofid Firmanda Putra • Selasa, 16 Juni 2026 | 16:44 WIB
Personel Damkar Boyolali padamkan kebakaran bengkel motor milik Tri Murtiningsih, di Ngemplak RT 06 RW 02, Senin (15/6/2026). (DOK.DAMKAR BOYOLALI)
Personel Damkar Boyolali padamkan kebakaran bengkel motor milik Tri Murtiningsih, di Ngemplak RT 06 RW 02, Senin (15/6/2026). (DOK.DAMKAR BOYOLALI)
RADARSOLO.COM-Sebanyak 19 kasus kebakaran melanda wilayah Kabupaten Boyolali dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Berdasarkan data yang dihimpun Damkar Boyolali, rentetan kejadian tersebut tercatat sepanjang periode 18 Mei hingga 15 Juni 2026.

Tingginya insiden ini didominasi faktor kelalaian warga serta gangguan hubungan pendek arus listrik (korsleting) yang diperparah oleh kedatangan musim kemarau.

Kasus terbaru menimpa sebuah bangunan rumah tinggal sekaligus bengkel milik Tri Murtiningsih di Dukuh Ngemplak, Desa Randusari, Kecamatan Teras, yang hangus terbakar pada Senin sore (16/6).

Peristiwa kebakaran tersebut diduga kuat dipicu oleh tindakan pemilik rumah yang meninggalkan kompor dalam keadaan menyala saat sedang merebus air.

Baca Juga: Juli, Sekolah Rakyat di Mondokan Sragen Mulai Dibuka untuk Tahun Ajaran Baru

Kabid Damkar Satpol PP Kabupaten Boyolali Supriyono, mengungkapkan bahwa kombinasi antara udara kering khas musim kemarau dan rendahnya pemahaman warga menjadi faktor pemicu utama lonjakan angka kebakaran.

"Yang pertama karena sudah masuk musim kering. Kedua, kelalaian atau kurang pahamnya warga terhadap potensi penyebab kebakaran, seperti menggunakan ponsel sambil diisi daya (charge) hingga mengalami overheat," kata Supriyono kepada radarsolo.jawapos.com, Selasa (16/6).

Mengingat kondisi cuaca di seluruh wilayah Boyolali telah sepenuhnya memasuki musim kemarau, pihak Damkar meminta masyarakat untuk memperketat pengawasan mandiri.

Karakteristik udara yang kering disertai hembusan angin kencang berisiko membuat kobaran api sekecil apa pun menyebar dalam waktu singkat.

"Kami mengimbau para warga untuk menggunakan fasilitas listrik dengan bijak, tidak melakukan vandalisme, serta menjaga kebersihan lingkungan," jelas Supriyono.

Baca Juga: Diikuti 48 Peserta, Baznas Klaten Gelar Pelatihan Potong Rambut untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Sebagai langkah mitigasi bencana dari lingkup terkecil, Damkar Satpol PP Boyolali mengingatkan beberapa poin protokol keamanan rumah yang wajib dipatuhi oleh warga:

Supriyono menegaskan bahwa seluruh personel penjinak api disiagakan selama 24 jam penuh untuk merespons aduan dan laporan dari masyarakat.

“Kesadaran dan tindakan pencegahan dari masyarakat adalah kunci utama agar kerugian harta benda maupun korban jiwa dapat ditekan,” pungkas Supriyono. (fid)

 

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#kasus kebakaran #musim kemarau #Damkar Boyolali