RADARSOLO.COM - Minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita mengalami kelangkaan pasokan hampir di seluruh pasar tradisional yang tersebar di wilayah Boyolali.
Imbas dari terbatasnya ketersediaan barang tersebut memicu lonjakan harga eceran di tingkat pedagang hingga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Rp15.700 per liter.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Boyolali Purnawan Raharjo membenarkan terjadinya kendala distribusi MinyaKita di berbagai titik pasar.
Baca Juga: 130 Atlet Pelajar Disabiltas Karanganyar Unjuk Gigi di Ajang Peparpeda 2026
Ketidakseimbangan antara tingginya volume permintaan pasar dan volume pasokan menjadi faktor pemicu utama meroketnya harga komoditas minyak goreng subsidi ini.
“Ini hampir semua pasar ada kenaikan harga di atas HET, bahkan ada yang sampai Rp19 ribu sampai Rp20 ribu,” ujar Purnawan, Rabu (17/6/2026).
Purnawan menambahkan, di area luar pasar tradisional Boyolali, komoditas MinyaKita rata-rata dijual Rp19 ribu-Rp20 ribu per liter oleh para pelaku usaha.
“Memang permintaannya cukup tinggi. Mungkin suplainya ada hambatan. Tapi kami sudah berkoordinasi dengan Bulog. Dari Bulog mungkin besok akan dropping ke pasar-pasar. Harapannya suplai dari Bulog bisa ke pasar-pasar,” kata Purnawan.
Meskipun penambahan pasokan lewat jalur Perum Bulog dan distributor mitra telah dipersiapkan, Disdagperin mengonfirmasi bahwa tidak seluruh pedagang pasar tradisional dapat mengakses distribusi tersebut secara otomatis.
Sistem penyaluran MinyaKita saat ini diprioritaskan bagi para pedagang yang telah memiliki legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca Juga: ASN Pemkab Karanganyar Tersangka Calo Pegawai BUMD Belum Ditahan, Ini Alasan Polisi
Sebab itu, Disdagperin Boyolali mengimbau para pelaku usaha dan pedagang pasar tradisional segera memproses pengurusan dokumen NIB.
Legalitas ini diperlukan guna mempermudah hak akses draf pembelian minyak subsidi langsung dari jaringan distributor resmi.
Disdagperin mengklaim telah turun ke lapangan untuk memfasilitasi pembuatan dokumen izin usaha tersebut di beberapa pasar tradisional di Boyolali.
Melalui kombinasi kebijakan percepatan penerbitan NIB bagi pedagang serta intervensi dropping komoditas dari Bulog, Pemkab Boyolali menargetkan harga MinyaKita di pasar domestik dapat segera ditekan kembali stabil sesuai koridor HET guna memenuhi draf kebutuhan rumah tangga warga. (fid)
Editor : Tri Wahyu Cahyono