Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

BPJS Kesehatan Boyolali Dorong Kepatuhan Badan Usaha: Program JKN Berikan Perlindungan Pekerja hingga Ringankan Beban Perusahaan

Angga Purenda • Kamis, 18 Juni 2026 | 17:17 WIB
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Paulus Agung Pambudhi bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali Deddy Febrianto berkunjung PT Pan Brothers, Boyolali. (Dokumentasi BPJS Kesehatan)
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Paulus Agung Pambudhi bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali Deddy Febrianto berkunjung PT Pan Brothers, Boyolali. (Dokumentasi BPJS Kesehatan)

RADARSOLO.COM-BPJS Kesehatan Cabang Boyolali terus mengingatkan pentingnya kepatuhan badan usaha untuk mendaftarkan seluruh pekerja beserta keluarganya ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepatuhan tersebut bukan sekadar pemenuhan tanggung jawab hukum semata. Melainkan wujud kepedulian perusahaan dalam menciptakan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Paulus Agung Pambudhi menjelaskan, kewajiban itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Baca Juga: Aturan Denda Rawat Inap Bagi Peserta JKN yang Nunggak, Cek Syarat dan Layanan yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan

“Regulasi ini hadir semata-mata untuk melindungi pekerja. Harapannya agar pekerja sejahtera dan mendapat perlindungan jaminan kesehatan yang komprehensif. Termasuk mudah mengakses layanan kesehatan tanpa kendala biaya yang tinggi,” ujar Paulus, Kamis (18/6/2026).

Lebih lanjut, Paulus menilai Program JKN menciptakan hubungan yang saling menguntungkan (simbiosis mutualisme).

Perusahaan tidak perlu menanggung langsung biaya pengobatan karyawan yang membengkak karena semuanya sudah dijamin oleh JKN.

Melalui iuran yang tetap dan dapat diprediksi, badan usaha dapat mengelola anggaran kesehatan secara lebih tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali Deddy Febrianto menegaskan ada tiga aspek utama yang wajib dipenuhi oleh badan usaha.

Yaitu mendaftarkan seluruh pekerja beserta anggota keluarganya sebagau peserta JKN.

Baca Juga: Kepesertaan JKN di Jateng-DIY Tembus 98,49 Persen, Ini Cara BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VI Dorong Keaktifan Peserta

Kemudian melaporkan data kepesertaan dan upah secara benar. Termasuk membayar iuran tepat waktu setiap bulannya.

“Kepatuhan ini bagian dari tanggung jawab moral. Dengan jaminan kesehatan, pekerja akan merasa lebih aman dan produktif karena tahu diri dan keluarganya terlindungi saat sakit,” kata Deddy.

Hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 969 badan usaha di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Boyolali telah mengintegrasikan karyawannya ke Program JKN. Ada pun total kepesertaan JKN mencapai 85.773 jiwa.

Deddy sangat mengapresiasi perusahaan yang telah tertib dan berharap semangat gotong royong ini terus tumbuh.

Baca Juga: Kunjungi RSU PKU Muhammadiyah Delanggu Klaten, Direktur BPJS Kesehatan Dorong Penguatan Kerja Sama Jaringan RS Muhammadiyah dan Aisyiyah Jateng-DIY

Untuk mempermudah administrasi, BPJS Kesehatan menyediakan layanan digital seperti aplikasi Edukasi Badan Usaha (EDABU) dan Mobile JKN.

Melalui fasilitas tersebut serta pendampingan dari petugas Relationship Officer (RO), perusahaan dapat memperbarui data secara cepat, transparan, dan tanpa beban.

Komitmen penerapan program JKN ini salah satunya dibuktikan oleh PT Pan Brothers. HRD PT Pan Brothers Tursini menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh regulasi tersebut dengan rutin membayar iuran setiap bulannya.

“Kami memahami betul bahwa jaminan kesehatan adalah kebutuhan dasar. Jika karyawan sakit, produktivitas perusahaan pasti turun. Maka, kami pastikan seluruh karyawan dan keluarganya terdaftar aktif,” ungkap Tursini.

Baca Juga: Dukung Program Makan Bergizi Gratis, BPJS Kesehatan Boyolali Dorong Seluruh Pekerja SPPG Terlindungi JKN

Tursini juga memberikan masukan agar BPJS Kesehatan Cabang Boyolali dapat mengagendakan sosialisasi langsung ke  PT Pan Brothers. Mengenai pemanfaatan aplikasi Mobile JKN bagi para pekerja.

“Melalui terjaminnya kesehatan pekerja serta pemahaman optimal mengenai aplikasi Mobile JKN, kami bisa fokus meningkatkan kinerja perusahaan. Kami berharap badan usaha lain di Boyolali memiliki kesadaran yang sama, karena manfaatnya sangat nyata,” uajrnya. (ren)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#badan usaha #perlindungan pekerja #program jkn #BPJS Kesehatan Boyolali