
RADARSOLO.COM – Satresnarkoba Polres Boyolali berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika sepanjang periode Januari hingga Juli 2026.
Hanya dalam waktu tujuh bulan, Satresnarkoba berhasil membongkar 33 kasus dan mengamankan total 46 tersangka.
Wakapolres Boyolali Kompol Novilia Andrias Lio Kurniasih mengungkapkan, tren peredaran gelap narkoba di wilayahnya masih didominasi oleh sabu-sabu.
Dari total kasus yang diungkap, 22 di antaranya merupakan kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Baca Juga: Duh, Karanganyar Tertinggi Kasus IMS Se-Jateng, Penyebaran Didominasi Faktor Ini
Sisanya terdiri dari 5 kasus tembakau sintetis, 1 kasus ganja, serta 5 kasus obat-obatan berbahaya (obaya) dan psikotropika.
"Dari puluhan kasus tersebut, total barang bukti yang kami sita meliputi 196,71 gram sabu, setengah butir ekstasi, 11,15 gram tembakau sintetis, dan 1,25 gram ganja. Selain itu, kami juga menyita 3.005 butir obat-obatan berbahaya dan 133 butir psikotropika," papar Novilia.
Kasat Resnarkoba Polres Boyolali Iptu Agung Muryo Atmojo menegaskan, penyitaan 196,71 gram sabu selama satu semester lebih ini memiliki dampak sosial yang sangat besar.
Jika dikonversikan ke pasar gelap, barang haram tersebut setara dengan 400 paket sabu dengan nilai nominal mencapai Rp200 juta.
"Dengan menggagalkan peredaran ini, minimal kami telah menyelamatkan 400 jiwa masyarakat di wilayah Kabupaten Boyolali dari jeratan narkoba," tegas Agung.
Keberhasilan tahun ini mencatatkan lonjakan signifikan hingga 100 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Sebagai perbandingan, pada semester pertama tahun lalu, Polres Boyolali hanya menyita sekitar 85 gram sabu dengan total 24 Laporan Polisi (LP).
Tahun ini, produktivitas aparat meningkat tajam menjadi 33 LP hingga Juli 2026.
Terkait tingginya angka penyalahgunaan sabu, Iptu Agung menganalisis adanya pergeseran tren di masyarakat.
Baca Juga: Kukuhkan PD DMI Sukoharjo, BUpati Etik Dorong Pemberdayaan Masyarakat via Masjid
Meskipun harga sabu tergolong mahal, daya tariknya justru meningkat di kalangan kelas sosial tertentu.
"Fenomena ini dipicu oleh peningkatan kehidupan ekonomi sosial. Banyak pelaku dari kalangan wiraswasta yang usahanya sedang naik daun, namun sayangnya mengambil jalan pintas mencari kesenangan duniawi dengan mengonsumsi narkoba," jelasnya.
Menyikapi situasi ini, Polres Boyolali meminta komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat untuk memerangi narkoba.
Agung mengapresiasi peran aktif warga yang sejauh ini sangat membantu kepolisian.
Dari total kasus yang terungkap, tiga di antaranya berhasil dibongkar berkat laporan cepat masyarakat melalui Call Center 110.
Baca Juga: Masuk Target Operasi Pekat Candi 2026, Pemuda di Eromoko Wonogiri Ditangkap Bawa Sabu 1,23 Gram
"Kami mengimbau warga Boyolali, jauhi narkoba! Jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera hubungi layanan gratis 110. Mari kita berantas narkoba bersama-sama demi masa depan Boyolali," tuturnya.(fid)
Editor : Tri Wahyu Cahyono