RADARSOLO.COM – Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) menyoroti maraknya aktivitas pendakian ilegal di Gunung Merapi.
Padahal, status Merapi hingga saat ini masih berada pada Level III (Siaga), yang berarti memiliki risiko bahaya tinggi bagi keselamatan manusia.
Belakangan ini, media sosial diramaikan oleh unggahan para pendaki yang berhasil mencapai kawasan Pasar Bubrah hingga ke lereng Merapi.
Fenomena ini diduga tidak hanya dilakukan oleh pendaki berpengalaman.
Tetapi juga diikuti oleh sejumlah pendaki pemula yang sekadar ikut-ikutan tren.
Kepala BTNGM Heri Wibowo sangat menyayangkan sikap sebagian masyarakat yang mengabaikan imbauan resmi dari pemerintah dan lembaga terkait.
"Imbauan dari Taman Nasional, BPPTKG, Sri Sultan Hamengkubuwono X, hingga Kepala BNPB sama sekali tidak dihiraukan," ujar Heri.
Dia menegaskan bahwa larangan mendekati puncak Merapi, telah berkali-kali disampaikan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Keraton Yogyakarta, hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Namun faktanya, di lapangan menunjukkan pelanggaran masih terus terjadi.
Baca Juga: Tak Hanya Menyimpan Segudang Sejarah, Lokananta Kini Jadi Favorit Anak Muda
Menyikapi situasi ini, Heri menyebut BTNGM lebih memilih untuk mengambil pendekatan persuasif dibandingkan tindakan represif yang keras.
Selama ini, petugas taman nasional telah melakukan komunikasi secara tertutup dan personal dengan warga yang tinggal di sekitar jalur pendakian.
Dalam waktu dekat, BTNGM berencana menggelar pertemuan formal dengan masyarakat setempat untuk mencari solusi bersama agar aksi pendakian ilegal ini tidak terus berulang.
Sebenarnya, secara kewenangan, BTNGM bisa saja meminta bantuan personel TNI dan Polri untuk melakukan penjagaan ketat di sepanjang jalur pendakian.
Namun, Heri menilai langkah tersebut hanya akan efektif dalam jangka pendek dan rawan memicu konflik sosial.
"Berisiko menimbulkan gesekan horizontal di lapangan, yang ujung-ujungnya pasti viral lagi," ungkap Heri.
Untuk sementara waktu, petugas Resor Taman Nasional di Kecamatan Selo, Boyolali, tetap disiagakan untuk memantau situasi lapangan sembari terus membangun komunikasi yang baik dengan warga sekitar.
Heri juga menyoroti bahwa fenomena nekat ini tidak hanya dipengaruhi oleh faktor lingkungan, atau akses kelonggaran dari masyarakat sekitar.
Melainkan juga dari karakter sebagian pendaki itu sendiri, yang kerap mengabaikan risiko keselamatan demi sebuah konten atau pengakuan.
"Ternyata karakter sebagian pendaki kita itu tidak rasional. Jadi, cukup sulit juga untuk melarang mereka naik ke Gunung Merapi," keluhnya.
Baca Juga: Bendungan Tirtomarto Delingan, Tempat Nongkrong Asyik dengan View Gunung Lawu
Pihak BTNGM kembali meminta kesadaran masyarakat dan para pencinta alam, agar mematuhi rekomendasi dari otoritas kebencanaan.
Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas pendakian apa pun selama status Gunung Merapi masih berada di Level III (Siaga), demi keselamatan bersama. (fid)
Editor : Tri Wahyu Cahyono