Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Gaya Hidup Photo

Bantah Saling Bermaafan, Mantan Karyawati yang Dikirimi Video Asusila oleh Camat di Boyolali Diminta Bersalaman untuk Formalitas Laporan ke Sekda

Abdul Khofid Firmanda Putra • Rabu, 8 Juli 2026 | 19:10 WIB
Ilustrasi video asusila. (DOK.MAGNIFIC)
Ilustrasi video asusila. (DOK.MAGNIFIC)

RADARSOLO.COM- Saling lempar sanggahan. Itulah yang terjadi dalam kasus kiriman video hot dari D, camat di Boyolali kepada TA, 19, mantan karyawatinya.

Pernyataan camat yang mengaku langsung menghapus video asusila dalam waktu kurang dari 30 detik dibantah keras oleh TA.

Menurut TA, video tak senonoh dikirimkan sebanyak dua kali pada 30 Maret 2026 dan baru ditarik setelah hampir 20 menit terkirim.

"Dikirim sekitar pukul 11.58, beliau (camat) tiba-tiba mengirimkan video porno sebanyak dua kali. Di situ saya langsung panik. Beliau tidak memberikan penjelasan apa pun mengapa mengirimkan video seperti itu," ungkap TA, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga: Penanganan Kasus Video Tak Senonoh: Pengakuan Camat di Boyolali dengan si Penerima Video Bertolak Belakang

TA menjelaskan bahwa dalam kondisi panik, dirinya sempat berinisiatif mengambil tangkapan layar pada pukul 12.07 sebagai bukti karena video tersebut masih ada.

Baru sekitar antara pukul 12.15 atau 12.20 WIB, pesan tersebut ditarik oleh oknum tersebut. 

“Jadi, kalau beliau mengklaim video itu ditarik dalam waktu kurang dari 30 detik, itu tidak benar. Saya punya bukti screenshot yang menunjukkan bahwa video tersebut sempat dibiarkan selama beberapa menit sebelum akhirnya dihapus," lanjutnya.

Ditambahkan TA, selama bekerja di tempat usaha camat, tidak pernah ada masalah.

Hingga akhirnya TA memutuskan untuk berhenti kerja pada 26 Maret 2026.

“Saya berpamitan secara baik-baik. Beliau pun merespons dengan baik. Setelah itu, saya sempat meminta maaf dan tidak ada komunikasi lagi, pesan saya hanya dibaca (read) saja," kenangnya.

Puncak kejanggalan terjadi empat hari setelah TA resign, yakni saat video asusila dikirimkan ke ponselnya.

Pascakejadian tersebut, TA melapor secara lisan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boyolali. 

Mengikuti prosedur yang ada, pada pertengahan April, TA melayangkan surat pengaduan resmi secara tertulis kepada Bupati, BKPSDM, hingga DPRD Boyolali.

"Baru pada bulan Juni, saya dipanggil untuk klarifikasi dan mediasi. Di situlah saya dipertemukan dengan beliau (camat). Saat dikonfirmasi, pembelaan beliau adalah salah kirim, yang harusnya video itu dikirimkan ke istrinya," kata TA.

Alasan tersebut dirasa janggal oleh TA. Sebab, saat ditanya mengapa tidak langsung mengklarifikasi hari itu juga, alasannya karena lupa dan sibuk.

Baca Juga: Pengakuan Pengadu yang Dikirimi Video Tak Senonoh dari Camat di Boyolali, Isinya Bikin Ngelus Dada: Benarkah Salah Kirim? 

TA sengaja tidak memblokir nomor camat sampai malam untuk menunggu iktikad baiknya, tetapi sama sekali tidak ada penjelasan.

Sementara itu, terkait sanksi kepada camat berupa hanya teguran dari Bupati Boyolali, TA mengaku kecewa. 

"Padahal saya punya bukti yang sangat lengkap dari awal sampai akhir. Sanksi teguran ini tidak adil, karena tidak menutup kemungkinan bisa ada korban-korban lain yang tidak berani angkat bicara. Saya khawatir jika hanya ditegur, hal serupa bisa diulangi lagi," beber TA.

Dampak dari kejadian ini, TA mengaku shock dan dirundung rasa takut, bahkan mengalami gangguan tidur karena cemas jika sewaktu-waktu berpapasan dengan si camat.

TA juga meluruskan informasi yang menyebutkan bahwa kedua belah pihak telah saling memaafkan secara kekeluargaan saat agenda mediasi berlangsung.

Jabat tangan antara TA dan camat yang direkam kamera diakui TA hanya formalitas birokrasi demi memenuhi kebutuhan dokumentasi laporan dinas.

“Saya sebenarnya sudah memberi kode kepada Kepala BKPSDM bahwa saya tidak mau bersalaman. Namun, saya diminta tetap bersalaman secara formalitas demi dokumentasi laporan ke Pak Sekda. Jadi itu hanya sentuhan tangan untuk laporan, bukan berarti saya ikhlas memaafkan,” urainya.

Kekecewaan korban kian bertumpuk saat mengetahui adanya gerakan di luar jalur hukum yang dilakukan camat.

Setelah surat pengaduan resmi masuk, camat tersebut disinyalir menghubungi Lurah di tempat tinggal TA.

Baca Juga: Mengaku Salah Kirim Konten Tak Senonoh ke Mantan Karyawan, Camat di Boyolali Kena Tegur Bupati, Sekda: Silakan Lapor kalau Ada Korban Lain

Camat, kata TA, menuduhnya telah mencemarkan nama baiknya terkait isu penahanan gaji. Klaim ini dinilai TA sebagai bentuk pengalihan isu.

“Padahal laporan yang saya layangkan murni fokus pada kasus pelecehan seksual, bukan masalah gaji. Akibat tindakan beliau menelepon Lurah, warga di desa saya jadi tahu masalah ini, padahal awalnya saya tidak pernah menceritakannya ke siapa pun,” sesalnya.

Melalui pendampingan yang berjalan, TA kini menegaskan dua tuntutan. 

Pertama, dia menuntut permintaan maaf secara terbuka dari oknum camat bersangkutan.

Kedua, TA mendesak Pemkab Boyolali untuk menjatuhkan sanksi disiplin yang tegas, nyata, dan setimpal, bukan sekadar teguran tertulis di atas kertas.(fid)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#camat di boyolali #sekda #video tak senonoh #video asusila