RADARSOLO.COM - Penganiayaan berat menimpa petugas koperasi di Kabupaten Klaten.
Niat hati ingin menagih angsuran utang bulanan, petugas koperasi berinisial T, 25, justru dibacok senjata tajam jenis pedang oleh suami nasabahnya sendiri.
Kasi Humas Polresta Klaten AKP Suwoto mengatakan, penganiayaan terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekira pukul 13.15.
Peristiwa itu berlangsung di rumah pelaku berinisial W, warga Desa Karanglo, Kecamatan Klaten Selatan.
Baca Juga: Air Mirip Limbah Mengalir ke Rumah Pelanggan, PDAM Boyolali Sebut yang Terdampak Hanya 17 KK
Kejadian bermula ketika T, mendatangi rumah pelaku bersama rekannya.
Kedatangan mereka untuk menagih angsuran pertama atas pinjaman milik istri pelaku, berinisial P.
Setibanya di lokasi, T dan rekannya sempat menunggu di ruang tamu karena istri pelaku sedang melayani petugas dari koperasi lain.
Setelah petugas tersebut pergi, T mendatangi P untuk menagih pembayaran angsuran sebesar Rp50 ribu.
Namun P menolak membayar dengan alasan tidak memiliki uang.
Perdebatan alot terjadi ketika T menjelaskan bahwa pembayaran angsuran pertama sangat dibutuhkan untuk laporan ke kantornya menjelang akhir bulan.
Kendati demikian, P tetap bergeming dan bersikeras baru bisa melunasi pinjaman pada minggu berikutnya.
Mendengar adanya percekcokan di ruang tamu, pelaku W keluar dari dalam rumah dan bertanya dengan nada tinggi.
Rekan korban sempat mencoba menjelaskan situasi mengenai kewajiban angsuran pertama tersebut.
Tanpa diduga, pelaku kembali masuk dan keluar lagi sambil membawa sebilah pedang.
Tiba-tiba, pelaku menyabetkan pedang ke arah kepala T.
Baca Juga: Sempat Disita KPK, HP Milik Pejabat Pemkab Sukoharjo Sudah Dikembalikan
"Korban refleks menangkis sabetan pedang menggunakan tangan kirinya. Korban kemudian berusaha merebut pedang pelaku dengan tangan kanan," jelas AKP Suwoto dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).
Melihat situasi kritis tersebut, rekan T mencoba menolong dengan melempar kursi busa ke arah pelaku.
Saat pelaku mengelak dari lemparan kursi, T berhasil menguasai pedang tersebut dan langsung melarikan diri keluar rumah untuk menyelamatkan nyawanya.
Akibat kejadian itu, T mengalami luka sayatan cukup parah pada jari telunjuk, jari tengah dan jari kelingking tangan kanan.
Termasuk luka sobek pada telapak tangan kiri.
T langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cakra Husada (RSCH) Klaten untuk mendapatkan perawatan medis.
Kejadian tersebut segera dilaporkan ke polisi dan sedang ditangani intensif Polresta Klaten. (ren)
Editor : Tri Wahyu CahyonoSumber : Radarsolo.jawapos.com