RADARSOLO.COM - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Solo–Semarang, tepatnya di Dukuh, Desa Penggung, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali, pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 12.15 WIB.
Akibat kejadian ini, satu orang meninggal dunia di Rumah Sakit dan satu orang mengalami luka ringan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Boyolali, Iptu Bambang Nova, menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut.
Peristiwa bermula saat kendaraan truk Nopol AA 8156 D bermuatan ayam hidup melaju dari arah Semarang menuju Solo.
Sesampainya di lokasi, truk mendahului kendaraan lain dan berjalan terlalu ke kanan.
Diketahui Kendaraan truk menyalip kendaraan lain saat berada di jembatan, dan terlalu kekanan.
Sesaat setelah keluar dari jembatan, sepeda motor Honda Revo Vit melaju dari arah sebaliknya, dan tabrakan tidak dapat dihindari.
"Karena berjalan terlalu ke kanan, akhirnya menabrak sepeda motor yang melintas berlawanan arah dari Solo menuju Semarang," jelas Bambang Nova dikonfirmasi dikantornya.
Tabrakan pertama melibatkan truk dengan sepeda motor Honda Revo Fit nopol AD 3254 XX yang dikendarai Rizki Nur Rahmat,28, warga Desa Sambirejo, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen.
Di belakangnya melaju Honda Supra nopol AD 6750 D yang dikendarai Dwi Kristiyanto.
Karena jarak terlalu dekat, pengendara Supra mengerem mendadak dan banting setir ke kiri untuk menghindari korban pertama yang tergeletak di jalan.
Naas, motor Supra menabrak pembatas jembatan dan pengendaranya terpental jatuh ke jurang di bawah jembatan.
"Alhamdulillah, proses evakuasi dan kedatangan ambulans cepat. Korban berhasil tertolong, namun satu korban meninggal dunia di rumah sakit," tambahnya.
Korban meninggal dunia diketahui pengendara Honda Revo Fit. Sementara korban luka-luka adalah pengendara Honda Supra, Dwi Kristiyanto, 49, warga Desa Kebonbimo, Kecamatan Boyolali. Dia diduga mengalami patah kaki kanan.
Pengemudi truk diketahui bernama Roisul Humam, 31 tahun, warga Desa Bawang, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang.
Polisi menduga penyebab kecelakaan karena kelalaian pengemudi truk. Sebab, di lokasi terdapat jembatan yang menurut aturan dilarang untuk mendahului kendaraan.
"Untuk dugaannya adalah kurang hati-hatinya pengemudi KBM Truk. Di lokasi tersebut terdapat jembatan, di mana aturan lalu lintas melarang kendaraan mendahului di atas jembatan. Namun pengemudi tetap mendahului," tutur Bambang Nova.
Hingga saat ini kasus masih dalam penanganan Satlantas Polres Boyolali.(fid)
Editor : Nur PramuditoSumber : Radar Solo