Ratusan Naskah Kuno Tersimpandi Rumah Warga Tumang Cepogo Boyolali, Ada Kitab Safinatun Najah Ditulis Syekh Salim pada 1855 M

Abdul Khofid Firmanda Putra • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 20:01 WIB
Digitalisasi naskah kuno yang tersimpan di rumah Cipto Raharjo, warga Desa Tumang, Cepogo, Boyolali oleh Dinas Arpus Kabupaten Boyolali. (ISTIMEWA)
Digitalisasi naskah kuno yang tersimpan di rumah Cipto Raharjo, warga Desa Tumang, Cepogo, Boyolali oleh Dinas Arpus Kabupaten Boyolali. (ISTIMEWA)

RADARSOLO.COM-Ratusan naskah kuno tersimpan di rumah Cipto Raharjo, warga Desa Tumang, Cepogo, Boyolali. 

Naskah-naskah bernilai sejarah tersebut dalam proses digitalisasi oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinas Arpus) Kabupaten Boyolali.

Untuk tahap awal, proses digitalisasi diprioritaskan pada sejumlah naskah kuno.

Pustakawan Dinas Arpus Boyolali Anang Abdulharap mengungkapkan, pihaknya menggandeng ahli filologi untuk menentukan naskah yang didahulukan.

"Para filolog ini lebih memahami manuskrip mana saja yang perlu diprioritaskan untuk didigitalisasi terlebih dahulu," kata Anang, Selasa (4/8/2026).

Baca Juga: Link Nonton Persebaya Surabaya vs Arema FC Semifinal Piala Presiden 2026 Jam 19.30, Gratis di TV Rumah!

"Naskah-naskah selebihnya akan kami agendakan pada proyek selanjutnya. Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan terkait kelanjutan digitalisasi maupun penelitian naskah tersebut," ujarnya.

Setelah digitalisasi dan konservasi selesai, naskah fisik akan dikembalikan kepada ahli waris.

Namun untuk mengamankan, Disarpus akan menyediakan tempat penyimpanan yang lebih layak.

Sebab sebelumnya, naskah hanya disimpan di lemari yang lembap dan rentan berisiko rusak akibat hama seperti tikus.

Baca Juga: Api dari Bediang Penghangat Sapi Hanguskan Kandang Ternak di Ngadirojo Wonogiri lalu Menjalar ke Rumah

Agar dapat diakses luas, hasil digitalisasi juga akan didaftarkan ke Perpustakaan Nasional.

Selain itu, juga diunggah ke perpustakaan digital daerah “Remen Maos”.

Kepala Desa Tumang Mawardi mengatakan, penyelamatan naskah kuno ini berawal dari laporan warga dan arahan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Boyolali.

"Awalnya kami diundang oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Boyolali. Di sana terdapat masukan terkait pengumpulan naskah-naskah kuno. Kami laporkan dan sampaikan kepada dinas untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Diketahui, Cipto Raharjo adalah salah satu tokoh masyarakat di Desa Tumang yang gemar menulis.

Baca Juga: 58 Posisi Kepsek di Sragen Terisi, Satu Disanksi Buntut Tewasnya Siswa SMPN 2 Sumberlawang

Pihak desa kemudian berkonsultasi dengan ahli warisnya.

Setelah kesepakatan, naskah akan didigitalisasi. Untuk penyimpanan fisiknya, pemdes masih berkomunikasi dengan pihak keluarga.

"Salah satu harapan putra Pak Cipto adalah keinginan almarhum untuk membuat perpustakaan desa. Harapan kami setelah proses digitalisasi selesai, hasilnya dapat disebarluaskan secara digital agar ilmu yang terkandung di dalamnya dapat dipelajari masyarakat," lanjutnya.

Filolog khusus bahasa Jawa dan naskah kuno, Rendra Agusta yang ikut meneliti menyebut, naskah-naskah itu rata-rata ditulis pada abad ke-20, antara tahun 1917 hingga 1950-an.

Ada yang tertulis bertahun 1917, 1918, 1939, hingga tahun 1950-an. Ada naskah berbahasa Jawa, Indonesia, maupun Arab.

 Baca Juga: 10.088 Jiwa di Wonogiri Terdampak Kemarau, Mata Air dan Sumur Mengering

“Untuk bahasa Jawa ada naskah bernama Roman Pedesaan yang menyerupai karya sastra. Ada juga yang berkaitan dengan perhitungan primbon," jelasnya.

Kondisi naskah relatif baik meski ada beberapa yang berlubang.

Dari ratusan arsip yang tersimpan di rumah tua milik Cipto Raharjo, tercatat ada tujuh naskah beraksara jawa dan pegon telah didigitalisasi.

Sementara itu Filolog lin yang berfokus pada bahasa Arab mengatakan, tim juga menemukan naskah kitab Safinatun Najah.

"Saya cukup terkejut ketika menemukan naskah Safinatun Najah. Ini kitab yang tradisinya masih hidup di pondok pesantren,” bebernya.

Baca Juga: Pemkot Masih Kaji Pengelolaan Tahir Solo Museum, BUMD atau Pihak Ketiga?

Dia menyebut, kitab Safinatun Najah berisi mengenai ilmu fikih dasar, seperti wudu, tayamum, salat, hingga pengurusan jenazah.

Kitab itu asli ditulis oleh penulis pertama Syekh Salim tahun 1855 M dan disempurnakan Syekh Nawawi Al-Bantani tahun 1875 M.

"Safinatun berarti perahu, Najah berarti keselamatan. Maknanya jika seseorang memahami dasar fikih Islam ini, ia akan selamat mengarungi kehidupan," katanya.

Naskah lain bertuliskan Petung-Petung berisi doa-doa Al-Qur'an yang diterjemahkan ke bahasa Jawa. Diperkirakan ditulis tahun 1917 atau 1918.

"Naskah ini akan sulit dipahami Gen Z, tapi sangat dipahami orang pesantren tradisional. Ayat-ayat itu dipahami memiliki khasiat, dibacakan teks Arabnya lalu diterjemahkan ke bahasa Jawa," pungkasnya. (fid)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
Sumber : Radarsolo.jawapos.com
tumang cepogo boyolali syekh salim kitab safinatun najah naskah kuno Dinas Arpus Boyolali