RADARSOLO.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Boyolali mengeluarkan peringatan serius kepada seluruh pengguna jalan, khususnya para orang tua.
Hal tersebut menyikapi tingginya risiko kecelakaan lalu lintas pada periode liburan akhir pekan.
Kepala Dishub Boyolali Insan Adi Asmono mengungkapkan, berdasarkan Kajian Keselamatan Lalu Lintas periode Januari–Juni 2026, terjadi lonjakan signifikan kasus kecelakaan pada rentang Jumat malam hingga Minggu.
Tragisnya, korban didominasi kalangan remaja berusia 13–19 tahun.
Baca Juga: Perlintasan Sebidang Gadingan Sukoharjo Ditutup, Warga Swadaya Bangun Jalan Alternatif
Sepanjang semester I 2026, tercatat 930 insiden kecelakaan yang menelan 1.713 korban di Kabupaten Boyolali.
Rinciannya:
- 83 orang meninggal dunia
- 1.630 orang mengalami luka-luka.
Grafik ini menunjukkan peningkatan hingga 45 persen dibanding periode yang sama pada tahun 2025.
"Jumat malam hingga Minggu adalah periode kritis. Kami menemukan bahwa kasus fatalitas tertinggi terjadi pada dini hari antara pukul 00.00 hingga 05.59 dengan tingkat fatalitas mencapai 11,8 persen. Namun yang paling mengkhawatirkan adalah tingginya keterlibatan remaja pada kecelakaan di akhir pekan," terang Insan, Rabu (5/8/2026).
Jalur utama Solo–Semarang menjadi titik paling rawan kecelakaan.
Baca Juga: Ancaman Karhutla Mengintai, Kapolres Sragen Minta Jajaran Tak Tunggu Api Berkobar
Dari total kasus kecelakaan di Boyolali, 5 kecamatan yang dilintasi jalan nasional tersebut menyumbang hampir separo kejadian.
- Kecamatan Mojosongo 75 kecelakaan
- Kecamatan Boyolali 71 kecelakaan
- Kecamatan Ngemplak 67 kecelakaan
- Kecamatan Teras 63 kecelakaan
- Kecamatan Banyudono 55 kecelakaan
Kelima wilayah ini memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi serta dipenuhi persimpangan rawan.
Insan menambahkan, kecelakaan melonjak 63 persen pada hari libur nasional, sementara pada akhir pekan naik rata-rata 11 persen dibanding hari kerja biasa.
Puncak terparah terjadi pada awal Mei 2026 saat libur nasional berdekatan dengan akhir pekan, dengan rata-rata 18 kejadian kecelakaan per hari atau melonjak 72 persen.
Baca Juga: Demi KDMP, Pedagang Pasar Papahan Karanganyar Diminta Pindah
Dari total 1.713 korban, kelompok usia produktif 20–59 tahun mendominasi sebesar 63 persen atau sekitar 1.080 korban.
“Yang memprihatinkan, kelompok remaja 13-19 tahun menyumbang 360 korban atau 21 persen. Polanya didominasi berboncengan lebih dari satu, kecepatan tinggi, dan tidak menggunakan helm SNI,” tegas Insan.
Adapun kelompok anak usia 0–12 tahun mencatat 120 korban, dan lansia usia 60 tahun ke atas sebanyak 150 korban.
Tingkat fatalitas tertinggi justru terdapat pada kelompok lansia sebesar 5,3 persen dan anak-anak sebesar 5 persen.
Mayoritas korban merupakan warga asli Boyolali sebesar 58,5 persen.
Sementara 41,5 persen sisanya berasal dari luar daerah, dengan persentase:
- Warga Klaten 12,3 persen
- Warga Semarang 9,2 persen
- Warga Karanganyar 7,7 persen
- Warga Sukoharjo 6,2 persen
Melihat tingginya angka korban remaja, Dishub meminta para orang tua memperketat pengawasan penggunaan kendaraan bagi anak di bawah umur yang belum mengantongi SIM.
Orang tua diminta melarang praktik berboncengan lebih dari satu orang, memastikan kepatuhan penggunaan helm SNI, serta memberikan edukasi keselamatan secara berkala di rumah.
"Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jadikan data sebagai dasar untuk bertindak, agar generasi muda dan seluruh pengguna jalan terlindungi," pungkas Insan.
Guna menekan angka kecelakaan, Dishub Boyolali telah menyiapkan langkah konkret meliputi sosialisasi, penanganan infrastruktur di 20 titik strategis, pemasangan marka, zebra cross, rumble strip, dan rambu-rambu, serta menggelar patroli terpadu bersama Satlantas Polres Boyolali saat long weekend.
Baca Juga: Rehab Ribuan Unit RTLH Di Sukoharjo Disokong Pusat, Target Kelar Desember 2026
Dishub menargetkan penurunan tingkat fatalitas hingga 50 persen pada tahun 2031.
Sebanyak 11 ruas blacksite (titik rawan) prioritas telah diidentifikasi. Meliputi rute Bangak–Simo, Boyolali–Semarang, Boyolali–Kartasura, dan Pandanaran.
Dishub Boyolali mengimbau pengendara memastikan kelaikan kendaraan, menghindari mengemudi saat lelah atau di bawah pengaruh alkohol, serta mematuhi seluruh rambu lalu lintas. (fid)
Editor : Tri Wahyu CahyonoSumber : Radarsolo.jawapos.com