Serapan Anggaran DPUPR Baru 11 Persen, Komisi III DPRD Boyolali Minta Megaproyek Pasar Karanggede Dikebut

Abdul Khofid Firmanda Putra • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:01 WIB
Ketua Komisi III DPRD Boyolali Gamma Wijaya. (ABDUL KHOFID/RADAR SOLO)
Ketua Komisi III DPRD Boyolali Gamma Wijaya. (ABDUL KHOFID/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM - Komisi III DPRD Boyolali mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mempercepat serapan anggaran.

Pasalnya, capaian serapan anggaran di DPUPR Boyolali hingga pertengahan tahun ini masih rendah, yakni baru berada di kisaran 11 persen.

Ketua Komisi III DPRD Boyolali Gama Wijaya menyampaikan, pihaknya telah meminta penjelasan mendalam kepada DPUPR terkait keterlambatan serapan anggaran tersebut.

"Komisi III bukan mencari kesalahan. Kami mendorong agar DPUPR segera mengambil langkah-langkah taktis supaya pekerjaan yang masih tertunda bisa segera berjalan," terang Gama usai rapat pembahasan bersama DPUPR di Gedung DPRD Boyolali, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga: Bupati Sragen Sidak Sekolah Rusak Berat, Ini Kata Disdikbud

Gama menjelaskan, salah satu penghambat utama lambatnya penyerapan anggaran terletak pada pelaksanaan sejumlah proyek berskala besar (megaproyek).

Salah satu yang menonjol adalah pembangunan Pasar Karanggede dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp26 miliar.

Proyek pembangunan Pasar Karanggede yang sedianya dirancang mulai berjalan pada Januari lalu terpaksa mengalami beberapa kali penundaan.

"Pasar Karanggede ini salah satu paket terbesar. Awalnya direncanakan mulai Januari, tetapi mengalami beberapa kali penundaan. Sekarang prosesnya sudah masuk penandatanganan kontrak," jelasnya.

Menurut Gama, dari hasil rapat pembahasan bersama DPUPR Boyolali, rendahnya penyerapan tidak hanya dipicu oleh satu faktor.

Baca Juga: Sempat Mangkir dari Pemeriksaan, Eks Kepala Diskuktrans ESDM Karanganyar Kembali Dipanggil Kejari

Terdapat berbagai kendala teknis, mulai dari perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), fluktuasi harga material, hingga proses reviu DPA yang berdampak pada keharusan tender ulang untuk sejumlah paket pekerjaan.

"Jadi ada perubahan DPA, kemudian harga material juga fluktuatif. Ada beberapa paket yang harus dilakukan review dan akhirnya tender ulang," ungkap Gama.

Komisi III menilai situasi ini harus segera diurai agar pola keterlambatan tidak berulang seperti tahun-tahun sebelumnya.

Terlebih jika dibandingkan dengan wilayah lain, capaian serapan anggaran DPUPR Boyolali terbilang cukup tertinggal.

Baca Juga: Ditempa Pelatih Olimpiade Prancis, Anggar Surakarta Adu Kualitas dengan 16 Negara Demi Medali Emas

Gama membeberkan bahwa daerah lain rata-rata sudah menembus angka di atas 40 persen sesuai dengan prognosis triwulanan, sementara Kabupaten Boyolali masih tertahan di kisaran 11 persen.

Mengingat sisa waktu pelaksanaan anggaran tinggal tersisa sekitar 90 hari lebih, Komisi III meminta seluruh paket pekerjaan fisik yang tertunda segera dikebut tanpa mengorbankan mutu dan kualitas bangunan.

"Yang penting sekarang bagaimana action plan-nya. Waktu yang tersisa harus dimanfaatkan seoptimal mungkin. Pemenang tender juga sudah menyatakan sanggup menyelesaikan pekerjaan," tegasnya.

Baca Juga: Arema FC Makin Percaya Diri Tatap Super League 2026/27, Komposisi Tim Sudah 90 Persen

Komisi III mendesak proses lelang maupun pengerjaan fisik di lapangan yang sempat terkendala segera dipercepat agar angka serapan anggaran meningkat dan proyek yang telah direncanakan tidak terbengkalai.

"Kami mendorong semua proses yang masih terkendala segera diselesaikan. Jangan sampai anggarannya sudah tersedia tetapi pekerjaannya tidak berjalan optimal," pungkas Gama. (fid)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
Sumber : Radarsolo.jawapos.com
megaproyek serapan anggaran DPUPR Boyolali dprd boyolali pasar karanggede