RADARSOLO.COM - Satreskrim Polres Boyolali berhasil membongkar secara detail modus operandi penipuan yang dilakoni tersangka WAG alias "Gus W" (57) terhadap TS, seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra menjelaskan, sebelum melancarkan aksi penukarannya, pelaku terlebih dahulu mengulik informasi jumlah saldo yang tersimpan di dalam buku rekening tabungan milik korban.
"(Pelaku) Menanyakan terkait uang yang berada di buku rekening korban. Kemudian korban menyampaikan di dalam buku rekening korban itu ada sebanyak Rp92 juta," terang kasat reskrim.
Berselang beberapa hari, tepatnya pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, tersangka menyatroni rumah korban.
Korban lantas menyerahkan uang tunai senilai total Rp107,5 juta yang baru saja ditarik dari bank sehari sebelumnya.
Atas petunjuk pelaku, uang diminta dikumpulkan di atas piring plastik, lalu ditutupi menggunakan buku Yasin serta kain sorban.
Proses penukaran uang asli milik korban dengan lembaran uang mainan yang telah disiapkan pelaku terjadi saat korban lengah dan meninggalkan ruangan.
"Proses menukar ini pada saat setelah uang Rp105.300.000 itu dibalut dengan kain yang sudah disiapkan oleh si tersangka," jelas Indrawan.
"Korban pada saat itu meninggalkan lokasi untuk ke kamar mandi. Nah, pada saat proses itulah si Gus W ini menukar uang yang sudah disiapkan itu," lanjutnya.
Sementara itu, Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra menuturkan, setelah menukar seluruh uang asli milik korban, si gus abal-abal berpura-pura memberikan ritual berupa "sandi-sandi ajaib" agar perbuatannya tidak langsung terbongkar.
Gus abal-abal berpesan agar korban agar tidak membuka bungkusan kain tersebut selama 3 hari berturut-turut sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi.
"Setelah diarahkan untuk menaruh uang itu di atas wadah, kemudian ada kesempatan tadi menukar, kemudian setelah diberikan sandi-sandi ajaib ya kan, jangan dibuka. Kemudian akhirnya ditinggalkan, ya kan? Kabur ternyata," jelas AKBP Indra Maulana Saputra.
Baca Juga: Banyak Sekolah Rusak, Pemkab Sragen Pilih Opsi Regrouping
Kecurigaan korban memuncak sekitar 4 hingga 5 jam pascakejadian.
Saat nekat membuka bungkusan kain tersebut, korban terkejut mendapati tumpukan uang miliknya telah berubah menjadi lembaran uang mainan.
Ketika korban mencoba menghubungi pelaku, nomor telepon seluler milik tersangka sudah tidak aktif. (fid)
Editor : Tri Wahyu CahyonoSumber : Radarsolo.jawapos.com