Picu Getaran dan Suara Peringatan, Dishub Boyolali Pasang Pita Penggaduh 9 MM di Jalur Rawan Kecelakaan

Abdul Khofid Firmanda Putra • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 15:39 WIB
Personel Dishub dan Satlantas Polres Boyolali pantau pembuatan pita penggaduh (rumble strip), Jumat (14/8/2026). (ABDUL KHOFID/RADAR SOLO)
Personel Dishub dan Satlantas Polres Boyolali pantau pembuatan pita penggaduh (rumble strip) di lokasi rawan kecelakaan, Jumat (14/8/2026). (ABDUL KHOFID/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM - Menyusul maraknya kejadian kecelakaan lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polres Boyolali menggelar inspeksi keselamatan sekaligus intervensi fisik terhadap prasarana jalan di sejumlah lokasi yang teridentifikasi sebagai titik rawan kecelakaan (blackspot).

Berdasarkan hasil pemetaan dan analisis data keselamatan lalu lintas Dishub, ruas Jalan Batas Boyolali–Sruwen–Salatiga jalan yang memerlukan penanganan prioritas.

Langkah intervensi ini direalisasikan sebagai bagian dari Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) guna meningkatkan faktor keselamatan, memperjelas jarak pandang, memberikan peringatan dini kepada pengemudi, serta mengendalikan laju kecepatan kendaraan.

Baca Juga: Bukan Hal Jelimet, Ketua KKMP Banjarsari Solo Beber Strategi Kantongi Omzet Rp300 Juta dalam 6 Bulan

Kepala Dishub Boyolali Insan Adi Asmono menjelaskan, penanganan lokasi rawan kecelakaan tidak hanya berorientasi pada perbaikan fisik konstruksi jalan semata.

"Intervensi dilakukan berdasarkan identifikasi lokasi rawan kecelakaan dan karakteristik pergerakan lalu lintas. Kita tidak hanya memperbaiki prasarana, tetapi juga memberikan panduan, peringatan, dan informasi yang lebih jelas kepada pengguna jalan agar potensi konflik lalu lintas dapat diminimalkan," ujar Insan, Jumat (14/8/2026).

Salah satu area persimpangan yang memperoleh penanganan intensif adalah Pertigaan Kenteng yang terletak di jalur Jalan Nasional Boyolali–Salatiga.

Di lokasi ini, Dishub mengaplikasikan empat poin intervensi utama, yakni:

“(Rumble Strip) Dipasang dengan ketebalan sekitar 9 mm pada pendekat sebelum pertigaan. Fungsinya memberi efek getar dan suara agar pengemudi dari arah Semarang mengurangi kecepatan sebelum memasuki area konflik,” lanjut Insan.

Selain Pertigaan Kenteng, intervensi keselamatan serupa juga diterapkan pada dua arah arus kendaraan di kawasan depan SD Negeri Penggung atau Balai Desa Penggung.

Baca Juga: Sisi Lain Jembatan Teter di Simo Boyolali yang Hanya Bisa dilalui saat Musim Kemarau

Insan menegaskan bahwa Dishub Boyolali bakal melakukan pemantauan dan evaluasi keselamatan jalan secara berkala pada lokasi-lokasi berisiko tinggi lainnya.

Penanganan dilakukan secara bertahap memanfaatkan kombinasi manajemen kecepatan, marka jalan, perlengkapan rambu, penerangan, penataan jarak pandang, hingga rekayasa lalu lintas yang disesuaikan dengan kondisi geometrik masing-masing lokasi.

"Keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Infrastruktur dan perlengkapan jalan harus memberikan panduan yang jelas, tetapi pada saat yang sama pengguna jalan wajib mematuhi rambu dan marka, menjaga konsentrasi, serta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi geometrik dan lingkungan jalan," urainya.

Pihak Dishub Boyolali mengimbau seluruh lapisan masyarakat pengguna jalan untuk mengedepankan keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan, menurunkan kecepatan kendaraan sebelum melintasi persimpangan atau tikungan, serta meningkatkan kewaspadaan saat melintas di kawasan rawan kecelakaan. (fid)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
Sumber : Radarsolo.jawapos.com
pita penggaduh rawan kecelakaan dishub boyolali satlantas