RADARSOLO.COM - Satlantas Polres Boyolali dan Dinas Perhubungan (Dishub) memasang serta menebalkan rumble strip (pita penggetar) di sejumlah titik strategis.
Ini guna menekan kasus kecelakaan lalu lintas sekaligus mengantisipasi maraknya balap liar.
Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Tri Afandi menjelaskan, pemasangan rumble strip difokuskan pada lokasi-lokasi yang membutuhkan pengendalian kecepatan tinggi dan kewaspadaan ekstra dari pengguna jalan.
Baca Juga: Cara Cek Desil DTSEN dengan NIK di dtsen-form.bps.go.id, Apakah Masuk Calon Penerima Bansos?
"Rumble strip ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pengendara untuk segera mengurangi kecepatan, meningkatkan kewaspadaan, dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara," ujar Tri, Selasa (25/8/2026).
Sementara itu, Kepala Dishub Boyolali Insan Adi Asmono menyampaikan, langkah ini merupakan bentuk respons atas aduan masyarakat, masukan kepolisian, serta hasil evaluasi lapangan.
"Jalur ini sering dijadikan lokasi balap liar yang memicu kecelakaan fatal dan sangat mengganggu kenyamanan warga. Pemasangan rumble strip menjadi tindak lanjut langsung atas kondisi tersebut," kata Insan.
Selain kawasan rawan balap liar, Dishub Boyolali memfokuskan penanganan pada titik rawan kecelakaan (blackspot).
Salah satunya persimpangan Kenteng, Kecamatan Ampel, yang tercatat beberapa kali terjadi kecelakaan fatal.
“Lokasi ini juga akan dilengkapi Penerangan Jalan Umum (PJU) dan rambu-rambu lalu lintas," tambah Insan.
Baca Juga: “Bokap” dan “Gokil” Ternyata Sandi Bahasa Anak Muda Zaman Dulu
Di kawasan Kompleks Perkantoran Pemkab Boyolali, petugas menambah titik baru sekaligus menebalkan rumble strip yang sudah ada guna menghentikan ajang kebut-kebutan remaja di Jalan Ahmad Yani.
Dari total 7 titik di kawasan tersebut, 5 titik lama berketinggian 6 mm tetap dipertahankan, sedangkan 2 titik baru dibuat lebih tebal.
"Untuk titik baru, ketebalannya ditingkatkan menjadi 12 hingga 15 mm. Penyesuaian ini dirancang agar memberikan efek kejut dan peringatan yang lebih optimal bagi pengendara, sekaligus menghambat aksi balap liar tanpa mengabaikan kenyamanan masyarakat umum," terangnya.
Insan mengimbau para pengguna jalan, khususnya kalangan remaja agar senantiasa tertib berlalulintas.
"Jalan umum ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pribadi atau ajang balap liar," tegasnya. (fid)
Editor : Tri Wahyu CahyonoSumber : Radarsolo.jawapos.com