RADARSOLO.COM - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Semarang-Solo, tepatnya di Dukuh Kenteng, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ampel, Boyolali, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 10.45.
Melibatkan truk boks dan satu unit sepeda motor Honda Tiger.
Akibat benturan keras tersebut, pengemudi sepeda motor terseret beberapa meter hingga terperosok ke selokan di pinggir jalan.
Tidak hanya itu, sepeda motor juga terbakar, sementara mobil boks mengalami kerusakan parah pada bagian kabin head hingga terguling di jalan.
Baca Juga: 11 Hari Pascagempa NTT, Prabowo Baru Turun Langsung ke Lokasi Bencana
Menurut keterangan warga di lokasi kejadian, kedua kendaraan sama-sama melajudari arah utara menuju selatan (Semarang menuju Solo).
“Kurang tahu pasti kejadiannya, tapi pas lihat itu motornya sudah terbakar. Terus pengemudi motor sudah di bawah (saluran air),” tutur salah seorang warga setempat.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Boyolali Iptu Bambang Nova menjelaskan, truk boks yang melaju dari arah utara berusaha menyalip kendaraan lain.
Nahas, di depan truk boks melaju searah sepeda motor.
Karena jarak yang terlalu dekat, truk boks tak dapat menghindari sepeda motor di depannya dan akhirnya terjadi tabrakan.
Baca Juga: 6 Kata yang Masih Kita Pakai, Ternyata Lahir dari Kepercayaan Zaman Dulu
Akibat benturan keras, sepeda motor terpental hingga akhirnya terbakar, sedangkan pengendaranya terperosok ke dalam selokan.
“Karena gesekan dari aspal sama tangki (BBM) yang kemudian terjadi percikan,” jelas Iptu Bambang.
Pengendara sepeda motor mengalami luka terbuka yang cukup serius pada bagian kaki, sedangkan pengemudi beserta kernet truk boks menderita luka ringan.
Para korban segera dievakuasi ke RSU Pandan Arang (RSPA) Boyolali untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga: Prabowo Klaim Penanganan Gempa NTT Cepat dan Masif, Warga Masih Keluhkan Bantuan
Namun, pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di rumah sakit.
Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut telah diamankan ke Mako Satlantas Polres Boyolali untuk proses penanganan hukum lebih lanjut. (fid)
Editor : Tri Wahyu CahyonoSumber : Radarsolo.jawapos.com