RADARSOLO.COM - Sempat mangkrak selama dua tahun, Pasar Rakyat Nogosari Boyolali beroperasi.
Peresmian Pasar Rakyat Nogosari dilakukan Wakil Bupati Boyolali Dwi Fajar Nirwana, Kamis (27/8/2026).
Pemanfaatan kembali pasar ini merupakan komitmen Pemkab Boyolali melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) untuk mengoptimalkan aset daerah demi menggerakkan roda perekonomian serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga: Apa Isi Lengkap Surat Komitmen DPR untuk RUU Perampasan Aset pada Demo 27 Agustus 2026?
“Pemkab Boyolali mendorong optimasi aset agar dapat bermanfaat bagi masyarakat, menggerakkan roda perekonomian, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Antusiasme masyarakat sangat luar biasa, dan kami berharap ini menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di tingkat kecamatan," ujar Dwi Fajar, Kamis (27/8/2026).
Wabup menegaskan, fokus penanganan selanjutnya adalah pemeliharaan kebersihan dan penyempurnaan fasilitas pendukung agar aktivitas transaksi warga semakin nyaman.
Tingginya animo warga membuat seluruh fasilitas kios yang ada langsung habis dipesan.
Kepala Disdagperin Boyolali Purnawan Raharjo mencatat sebanyak 240 calon pedagang telah mendaftar hingga hari peresmian.
"Kios yang tersedia sebanyak 67 unit semuanya sudah penuh. Sisa pendaftar dari total 240 orang tersebut akan menempati area los, sehingga kapasitas untuk los saat ini masih relatif longgar," jelas Purnawan Raharjo.
Pembangunan Pasar Rakyat Nogosari dilaksanakan bertahap sejak tahun 2019 hingga 2024 dengan total alokasi anggaran mencapai Rp15,2 miliar.
Baca Juga: Sumur Desa Mengering, Warga Ngaren Juwangi Boyolali Tempuh 2 Km Menembus Hutan demi Air
Pasar ini dirancang memiliki daya tampung 474 unit tempat berdagang (67 unit kios dan 407 unit los) yang terbagi dalam Blok A, B, dan C.
Untuk penataan komoditas, area los difokuskan bagi pedagang komoditas basah, sedangkan Blok B diperuntukkan bagi komoditas kering.
Purnawan memastiilkan pedagang lama di pasar terdahulu diperbolehkan beroperasi di dua lokasi sekaligus lantaran pasar lama tidak ditutup.
Pihak Disdagperin juga menegaskan tidak ada praktik jual-beli kios maupun pemungutan biaya sewa di tahap awal penempatan.
Baca Juga: Truk Pasir Dihantam KA Malabar di Jogonalan Klaten, Belasan Perjalanan KA Terlambat
"Pedagang tidak diperbolehkan menjual atau mengoper kios ke orang lain. Mereka menempati tempat ini secara gratis di tahap awal. Pemkab baru akan memberlakukan retribusi pelayanan pasar atau sewa tahunan mulai tahun 2027 mendatang setelah aktivitas perdagangan berjalan stabil," tambah Purnawan.
Kehadiran pasar baru ini disambut positif oleh pedagang setempat.
Muntiah, warga Desa Gonggong, Kecamatan Nogosari, mengaku sangat terbantu karena lokasi pasar baru lebih dekat dari kediamannya.
“Kalau dari rumah ke sini (pasar baru) cuma 5-7 menit, tapi kalau yang lama bisa seperempat jam,” ungkapnya. (fid)
Editor : Tri Wahyu CahyonoSumber : Radarsolo.jawapos.com