Modus Gembos Ban, Pedagang di Cepogo Boyolali Kehilangan Rp75 Juta

Abdul Khofid Firmanda Putra • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 12:14 WIB
Polisi olah TKP modus gembos ban yang menyebabkan pedagang di Cepogo, Boyolali kehilangan Rp75 juta, Senin (7/9/2026). (ISTIMEWA)
Polisi olah TKP modus gembos ban yang menyebabkan pedagang di Cepogo, Boyolali kehilangan Rp75 juta, Senin (7/9/2026). (ISTIMEWA)

RADARSOLO.COM - Diduga menjadi korban kejahatan bermodus gembos ban, Priyanto, pedagang di Kecamatan Cepogo, Boyolali kehilangan tas berisi uang tunai senilai Rp75 juta.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di depan Toko Barokah, Dukuh Pos Kulon, Desa Sukabumi, Kecamatan Cepogo, Boyolali.

Sebelumnya, Priyanto mengambil uang tunai di Bank BCA Cabang Boyolali sekitar pukul 09.00.

Baca Juga: PSIS Semarang Akhirnya Launching Skuad di Liga 2: Ini Daftar Lengkap 30 Pemain dan Nomor Punggungnya

Uang puluhan juta rupiah itu kemudian dimasukkan tas dan diletakkan di bawah kursi pengemudi mobil pick up miliknya.

Dalam perjalanan pulang menuju Cepogo, Priyanto berhenti di Kios Pasar Cepogo untuk membeli beras.

Selanjutnya, korban melanjutkan perjalanan dan kembali berhenti di sebuah toko kelontong untuk membeli gula.

Setelah rampung bertransaksi dan membayar belanjaan, Priyanto mendapati kondisi ban belakang sebelah kiri mobilnya kempes.

Nahas, saat hendak mengambil alat dongkrak di kabin depan kendaraan, korban terkejut lantaran tas berisi uang yang diletakkan di bawah kursi pengemudi telah raib.

Di dalam tas tersebut tersimpan uang tunai senilai Rp75 juta, buku tabungan Bank BCA, Bank BPD, dan Bank Mandiri atas nama korban, serta deretan nota transaksi perdagangan.

Baca Juga: Link Video Kepsek dan Guru Pekalongan Durati 12 Detik Viral Diburu Netizen, Waspada Jebakan Phising

Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Cepogo dan ditindaklanjuti dengan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, dan mengamankan bukti-bukti guna mengidentifikasi pelaku.

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra melalui Polsek Cepogo mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat membawa uang tunai dalam jumlah besar.

“Jangan meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan tanpa pengawasan, meskipun hanya sebentar. Ini rawan menjadi target pelaku kejahatan,” jelasnya, Selasa (8/9/2026).

Baca Juga: Prediksi Skor Real Madrid Vs Inter Milan di Liga Champions: Statistik, Head to Head dan Susunan Pemain

Hingga saat ini, perkara tersebut masih berada dalam penanganan intensif Unit Reskrim Polsek Cepogo.

Pihak kepolisian terus melakukan proses pendalaman serta pelacakan di lapangan guna membekuk pelaku dan mengamankan barang bukti. (fid)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
modus gembos ban Rp75 juta cepogo boyolali pedagang Polsek Cepogo