Sekap Penjaga, Gudang PT Woodfolio Hamiluhur di Boyolali Dibobol: Pelaku Sudah Beraksi di 9 TKP

Abdul Khofid Firmanda Putra • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 16:03 WIB
Tersangka pembobolan PT Wood Volio Hamiluhur di Desa Pilangsari Kulon, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali. Mereka telah beraksi di 9 TKP. (ABDUL KHOFID/RADAR SOLO)
Tersangka pembobolan PT Wood Volio Hamiluhur di Desa Pilangsari Kulon, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali. Mereka telah beraksi di 9 TKP. (ABDUL KHOFID/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM - Satreskrim Polres Boyolali membongkar pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar area PT Woodfolio Hamiluhur di Desa Pilangsari Kulon, Kecamatan Nogosari.

Polisi membekuk 3 tersangka yang merupakan residivis spesialis pembobol pabrik, toko, dan tempat usaha di Jawa Tengah.

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra menjelaskan, curat terjadi pada Senin 30/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Raya Nogosari–Mangu Kilometer 5, Dukuh Pilangsari Kulon, Desa Potronayan, Kecamatan Nogosari.

Baca Juga: Urus Sertifikasi Halal Ditodong Rp 8 Juta, UMKM Di Solo Menjerit

Berdasarkan rekaman kamera pengawas, lima orang pelaku memasuki area pabrik dengan merusak gembok gerbang dan pintu gudang .

"Para pelaku merupakan satu komplotan yang mempunyai spesialisasi dalam membobol tempat-tempat pergudangan, pabrik, dan pertokoan di wilayah Jawa Tengah," terang kapolres saat konferensi pers, Kamis (9/9/2026).

Korban selaku Direktur PT Woodfolio Hamiluhur baru mengetahui peristiwa tersebut sekitar pukul 11.00 dari laporan penjaga.

Total kerugian perusahaan akibat hilangnya mesin-mesin produksi yang ditaksir senilai Rp136 juta.

Pelaku juga menyekap penjaga gudang dengan cara mengunci dari luar bilik tempat istirahatnya.

Penjaga baru bisa keluar setelah pintu dibuka secara paksa.

Baca Juga: Rekap Pemain Baru Deltras FC di Liga 2 : Eks PSS Sleman, Persija Jakarta, Persipura, dan Garudayaksa Merapat

Para pelaku mengangkut barang hasil curian menggunakan satu unit mobil pikap Daihatsu Gran Max warna putih.

Barang yang digasak meliputi 1 unit mesin bobok Krisbow, 1 mesin bor Westlake, 1 kompresor Lakoni, 1 inverter las Lakoni, serta 1 mesin potong Bosch.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian dijual oleh para pelaku ke pasar besi tua di Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo seharga Rp20 juta.

Uang tersebut dibagi rata masing-masing Rp2 juta, sedangkan sisanya digunakan untuk biaya operasional komplotan.

Baca Juga: Veda Ega Pratama Pernah Bersinar di Sirkuit Misano, Jadi Tanda Podium Moto3 San Marino 2026?

Usai menerima laporan curat, tim gabungan Satreskrim Polres Boyolali, URC, Resmob, dan Polsek Nogosari melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif.

Pada 4 September 2026, petugas membekuk tiga tersangka di wilayah Solo, yakni:

Adapun dua pelaku lainnya, RD alias BDT, tengah menjalani proses hukum di Polres Sukoharjo, dan JK alias MBB diproses di Polres Kudus untuk perkara serupa.

"Ini merupakan salah satu sindikat di wilayah Jawa Tengah yang memang spesialis dalam melakukan pembobolan gudang, pabrik, dan pertokoan. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku sudah melakukan di sembilan TKP yang berbeda," tegas Indra.

Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra merinci pembagian peran anggota sindikat tersebut. 

"Target dipilih yang sepi, gelap, dan tidak dijaga. Di TKP Nogosari memang ada penjaga, tapi sedang istirahat di belakang. Para pelaku lalu mengunci pintu besar dengan gembok agar penjaga tidak bisa keluar," beber Indrawan.

Baca Juga: Cetak SDM Unggul Bebas Narkotika, Bupati Karanganyar Ajak Pelajar Garap Peluang Kerja Global

Indrawan menambahkan, motif utama para pelaku adalah didorong faktor ekonomi.

Dalam menjalankan aksinya, dua pelaku mengendarai sepeda motor untuk memantau situasi lokasi sebelum mobil pikap tiba di area sasaran.

Para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun atau denda kategori V.

Sejumlah barang bukti yang disita kepolisian antara lain:

Kepolisian mengimbau seluruh pengelola perusahaan di wilayah Boyolali untuk mengintensifkan sistem pengamanan lingkungan, khususnya pada jam rawan malam hari. (fid)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
Sumber : Radarsolo.jawapos.com
bobol gudang PT Woodfolio Hamiluhur residivis polres boyolali