RADARSOLO.COM - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) menggulung PT Cartini Lingerie Indonesia yang beroperasi di Desa Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali.
Sebanyak 261 karyawanterkena PHK menyusul anjloknya volume pesanan produk dari pasar luar negeri.
Kabid Hubungan Industrial (HI) dan Jamsostek Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Boyolali Agus Setyo Winarno memaparkan, PHK dilakukan secara bertahap sejak Juli 2026.
“Biasanya pada periode saat ini sudah masuk empat sampai lima buyer (dari luar negeri), tetapi sekarang baru masuk satu. Jadi perusahaan terpaksa melakukan efisiensi. Total a261 karyawan yang terdampak (PHK),” terang Agus, Rabu (16/9/2026).
Diketahui, sebanyak 21 karyawan terkena efisiensi pada Juli 2026, lalu disusul 240 karyawan pada Agustus 2026.
Pengurangan karyawan menyasar lini produksi dari total 1.000 lebih pekerja di pabrik pembuat pakaian dalam wanita dengan ekspor tujuan Amerika Serikat tersebut.
Beberapa pemesan produk PT Cartini Lingerie Indonesia tercatat mencakup merek pakaian dalam ternama seperti Triumph dan Victoria’s Secret.
“Secara year-on-year dari Juli 2025 ke 2026, biasanya ada empat sampai lima buyer. Namun, untuk periode Juli 2026 hingga Juli 2027, yang pasti masuk baru satu buyer. Akibatnya, PT Cartini mengurangi line produksi, ya mau tidak mau berdampak pada pengurangan tenaga kerja,” jelas Agus.
Skema PHK ini pada dasarnya bersifat sementara. Apabila kuota pesanan kembali normal di kemudian hari, para pekerja memiliki peluang untuk dipanggil kembali.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Slamet Riyadi Solo, Pengemudi Sedan Tewas
Mengenai pemenuhan hak-hak pekerja, Diskopnaker Boyolali memastikan manajemen PT Cartini telah melunasi kewajiban pesangon sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Hak-hak karyawan sudah dipenuhi dan dilaporkan ke kami. Besaran pesangon bervariasi tergantung masa kerja, ada yang menerima Rp30 juta, dan ada yang Rp3 juta untuk masa kerja sekitar satu tahun. Data penerimaannya sudah tercatat di kami,” tegas Agus.
Agus juga menggarisbawahi bahwa ketersediaan lowongan kerja di Boyolali saat ini sangat mencukupi untuk menyerap eks karyawan terdampak PHK.
Berdasarkan pendataan per 14 September 2026, sejumlah pekerja telah terserap ke berbagai pabrik lokal. Seperti PT Hansoll (12 orang), PT JS Corp (9 orang), dan PT Hoplun Cepogo (4 orang).
Selain itu, beberapa perusahaan terdekat seperti PT Wan He, PT Ever Prospect, PT Garzoo Apparels, hingga PT SG Sambi yang masih kekurangan 120 pekerja per September 2026 menyatakan kesiapan menampung tenaga kerja baru.
Bahkan pabrik baru PT Wan He di Desa Penggung membuka kebutuhan hingga 4.000 tenaga kerja hingga Desember 2026.
“Kalau PHK resmi dari perusahaan, pekerja berhak atas pesangon dan penggantian hak. Berbeda dengan mengundurkan diri yang hanya mendapat uang pisah," terangnya.
"Di luar PT Cartini, kasus pengurangan pekerja rata-rata karena karyawan mengundurkan diri atau keluar tanpa kabar. Kasus PHK murni karena efisiensi pabrik saat ini hanya terjadi di PT Cartini,” tutur Agus. (fid)
Editor : Tri Wahyu CahyonoSumber : Radarsolo.jawapos.com