Bobol Jendela Kamar Korban saat Subuh, Dua Pencuri HP di Banyudono Diciduk di Sragen

Abdul Khofid Firmanda Putra • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 18:23 WIB
Dua pelaku curat di Dukuh Tompen, Desa Bangak, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali yang ditangkap polisi. (DOK.POLSEK BANYUDONO)
Dua pelaku curat di Dukuh Tompen, Desa Bangak, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali yang ditangkap polisi. (DOK.POLSEK BANYUDONO)

RADARSOLO.COM-Polsek Banyudono mengungkap dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) di Dukuh Tompen, Desa Bangak, Kecamatan Banyudono, Boyolali.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni AW, 32, dan ICK, 31. 

Keduanya diamankan setelah Unit Reskrim Polsek Banyudono bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Boyolali melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan masyarakat.

Baca Juga: Didampingi Penasihat Hukum, Oknum Guru Cabul di Wonogiri Tak Ajukan Eksepsi pada Sidang Perdana

Kasi Humas Polres Boyolali AKP Winarsih mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban baru mengetahui tiga unit telepon seluler miliknya dan keluarganya hilang setelah bangun dari tidur.

"Saat melakukan pengecekan, korban mendapati jendela kamar dalam kondisi terbuka," ujar Winarsih, Rabu (16/9/2026).

Korban kemudian mencari informasi kepada warga sekitar, dan mengetahui bahwa sebelumnya ada dua orang mencurigakan yang melintas di sekitar lokasi, sambil membawa senter.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Banyudono dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Hasilnya, dua pelaku berhasil diringkus di Sragen.

Baca Juga: Skor Akhir Borneo FC vs Dewa United Super League Sore Ini, Banten Warriors Melesat ke Puncak Klasemen

Polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit telepon seluler, yakni iPhone 11 64GB warna hitam, Xiaomi Redmi 5 warna hitam, dan Vivo Y19 S Pro warna silver.

Korban mengalami kerugian total kurang lebih sekira Rp 10 juta.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan. Polisi juga terus melengkapi administrasi penyidikan untuk menuntaskan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (fid)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
Sumber : Radarsolo.jawapos.com
BANYUDONO BOYOLALI Polsek Banyudono curat pencuri hp