Tekan Risiko Kecelakaan, Dishub Boyolali dan PT KAI Sepakati Operasional 2 Perlintasan Sebidang Baru

Abdul Khofid Firmanda Putra • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 14:22 WIB
Berdasarkan hasil inspeksi teknis, seluruh kelengkapan peralatan di dua titik perlintasan tersebut dinyatakan berfungsi optimal. (DISHUB BOYOLALI)
Berdasarkan hasil inspeksi teknis, seluruh kelengkapan peralatan di dua titik perlintasan tersebut dinyatakan berfungsi optimal. (DISHUB BOYOLALI)

RADARSOLO.COM- Dinas Perhubungan (Dishub) Boyolali resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersinergi dengan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang serta PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta.

Kolaborasi ini difokuskan pada skema pengoperasian dan perawatan dua Jembatan Perlintasan Sebidang (JPL) baru, yakni JPL 162 Km 99+849 dan JPL 167 Km 103+250 pada jalur lintas Kalioso–Kadipiro.

Penandatanganan kerja sama tripartit tersebut menjadi langkah krusial dalam menindaklanjuti Berita Acara Hasil Pemeriksaan 5 JPL Baru Lintas Kadipiro–Kalioso Nomor BA-BTPSMG 68 Tahun 2026 yang dirilis pada 22 Juli 2026 lalu.

Baca Juga: Gaji, Pesangon hingga THR 127 Karyawan di Karanganyar Tak Dibayar

Berdasarkan hasil inspeksi teknis, seluruh kelengkapan peralatan di dua titik perlintasan tersebut dinyatakan berfungsi optimal.

Selain itu, sarana fasilitas bangunan pos jaga serta perangkat keselamatan perlintasan telah terpenuhi sesuai ambang standar perkeretaapian.

Kepala Dishub Boyolali Insan Adi Asmono menjelaskan, komitmen kolaborasi ini diupayakan demi menjamin proteksi keselamatan berlalu lintas.

Baik bagi pengguna jalan darat maupun perjalanan transportasi kereta api.

"Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Melalui kerja sama ini, Dishub Boyolali menyiapkan petugas yang kompeten untuk mengoperasikan JPL, sehingga risiko kecelakaan di perlintasan dapat ditekan secara signifikan," terang Insan, Senin (5/10/2026).

Kasi Keselamatan Jalan Dishub Boyolali Joko Suripto menambahkan, aspek kualifikasi mutu serta kompetensi sumber daya manusia (SDM) penjaga pintu perlintasan menjadi prioritas utama penugasan di lapangan.

Baca Juga: Gedung Sekolah Direnovasi, 29 Murid TK Pertiwi Prawatan Belajar Sementara di Gedung KDKMP

Joko memastikan seluruh personel penjaga perlintasan yang diterjunkan telah dibekali sertifikasi resmi, kualifikasi teknis, serta penguasaan mendalam atas standar prosedur operasional (SOP) keselamatan lintasan.

“Sinkronisasi dan komunikasi intensif terus dijalin bersama PT KAI dan BTP Semarang guna memastikan kelancaran operasional setiap harinya,” beber Joko.

Dengan beroperasinya JPL 162 dan JPL 167 ini, tata kelola arus lalu lintas pada titik perlintasan sebidang jalur Kalioso–Kadipiro diharapkan berlangsung aman, tertib, dan berkelanjutan.

“Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata sinergi antar-lembaga dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Boyolali,” jelasnya. (fid)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
Sumber : Radarsolo.jawapos.com
keselematan pengendara perlintasan sebidang dishub boyolali pt kai