Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features

Kebijakan Biaya Tambahan Transaksi ATM Link Bank Jadi Perbincangan

Perdana Bayu Saputra • Senin, 24 Mei 2021 | 18:06 WIB
POLEMIK: Salah seorang hendak mengambil uang di ATM yang ada di Sriwedari, kemarin. (NIKKO AUGLANDY/RADAR SOLO)
POLEMIK: Salah seorang hendak mengambil uang di ATM yang ada di Sriwedari, kemarin. (NIKKO AUGLANDY/RADAR SOLO)
SOLO - Mulai 1 Juni mendatang, bank-bank plat merah atau yang sering disebut Bank himbara akan mengenakan biaya tambahan bagi nasabah yang melakukan transaksi di ATM Link. Biaya tersebut sebesar Rp 2.500 untuk cek saldo, Rp 5 ribu untuk tarik tunai, dan Rp 4 ribu untuk transfer.

Pengamat ekonomi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Anton Agus Setyawan menilai pengenaan biaya tersebut merupakan bagian dari diversifikasi bank untuk memperoleh tambahan penghasilan.

"Karena sekarang ini perbankan mengalami situasi di mana persaingan antarlembaga keuangan luar biasa ketat. Apalagi dengan munculnya fenomena seperti ventura capital, lembaga-lembaga nonbank yang secara prosedural lebih simpel. Dan itu yang banyak digunakan oleh nasabah terutama yang milenial. Mereka kan sekarang malas berurusan dengan Bank konvensional," katanya kepada Jawa Pos Radar Solo, kemarin.

Sehingga menurutnya nasabah milenial banyak menggunakan jasa keuangan dari lembaga-lembaga keuangan nonbank. Maka tidak heran jika perbankan memang harus pandai mencari celah untuk tambahan penghasilan operasional mereka.

"Kalau kemudian penambahan biaya ini dihubungkan dengan fenomena cashless, bisa jadi supaya tumbuh ke situ. Tapi yang jelas memang dari aspek operasional perbankan saat ini mengalami tantangan. Bank konvensional itu pressure atau tekanan dengan lembaga keuangan yang baru lebih simpel memang luar biasa besar," sambungnya.

Anton mengimbau kebijakan pengenaan biaya tambahan ini harus disosialisasikan ke nasabah secara intens. Mungkin bagi pihak bank menganggap kebijakan ini tidak salah. Karena biaya tambahan ini dikenakan bagi nasabah ATM Link saja. Artinya, jika nasabah salah satu bank Himbara melakukan transaksi di ATM bank yang sama, tetap tidak dikenakan biaya.

"Bank juga menghitung bahwa kasus yang jarang terjadi ketika nasabah mau cek saldo di ATM Link. Kalau di ATM langsung di bank bersangkutan masih free. Tapi apapun biaya yang timbul memang sebaiknya disampaikan secara intens sosialisasinya ke nasabah. Jadi nanti tidak merugikan nasabah," jelasnya.

Anton menambahkan kalau kemudian yang terjadi misalnya nasabah menutup rekeningnya. Kemudian pindah ke layanan keuangan yang lain. Itu merupakan konsekuensi ketika bank tidak menyosialisasikan tambahan biaya yang dikenakan pada produknya secara masif.

"Jadi tentu itu nanti kalau dianggap merugikan nasabah, saya yakin nasabah pasti akan switch pindah ke jasa keuangan yang lain. Untuk mengatur keuangan mereka," pungkasnya. (aya/nik/dam)

  Editor : Perdana Bayu Saputra
#Bank Himbara #ATM Link #Bank Plat Merah #Biaya Tambahan Transaksi ATM Link