"Di wilayah Solo Raya, meliputi Solo, Boyolali, Karanganyar, Sukoharjo ada 245 mitra binaan yang telah bergabung. Dengan total nilai penyaluran mencapai lebih dari Rp 18 miliar selama tiga tahun terakhir," ungkap Unit Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho belum lama ini.
Brasto menyebut, pihaknya menyalurkan program pendanaan bagi pelaku UMK dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan syariah untuk modal usaha. Sejak Januari hingga Juni 2021, senilai Rp 2,7 miliar dana telah disalurkan kepada 37 pengusaha. Khususnya di Provinsi Jateng dan Jogjakarta.
Tidak hanya pendanaan usaha, Pertamina juga mengajak para mitra binaan untuk masuk ke dalam rantai bisnis. Melalui jenis usaha yang dijalankan atau dikenal dengan istilah creating shared value (CSV).
Program tersebut merupakan program pendanaan usaha mikro dan kecil (PPUMK) yang tercantum dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor 5/MBU/4/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
"Kami terus menjalankan program tersebut dari tahun ke tahun untuk meningkatkan ekonomi para pelaku UMK agar lebih berdaya. Terlebih pada masa-masa sulit seperti pandemi covid-19 saat ini," sambungnya. (aya/wa)
Editor : Damianus Bram