“Mumpung ada kesempatan, selama menutup tempat wisata saat PPKM, bisa digunakan memperbaiki dan melengkapi segala sarana prasarana. Khususnya untuk penunjang protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19," ungkap pengamat pariwisata Universitas Sebelas Maret (UNS) Deria Adi Wijaya kepada Jawa Pos Radar Solo, Kamis (5/8).
Soal anggaran, para pelaku pariwisata, khususnya industri kecil memang harus memutar otak mencari suntikan dana. Yang bisa diharapkan sekarang hanya bantuan pemerintah.
Deria menyebut itu bisa menjadi satu solusi. Tapi, banyak juga organisasi atau komunitas yang menyediakan fasilitas prokes seperti tempat cuci tangan portabel sesuai standar.
"Nah, pelaku pariwisata industri kecil mungkin bisa mencari informasi kaitannya dengan bantuan itu untuk penambahan fasilitas sarana kebersihan dan kesehatan," sambungnya.
Dengan begitu, saat pembatasan aktivitas dilonggarkan, destinasi wisata sudah siap menerima kunjungan dengan sarana prasarana penunjang prokes yang lengkap dan ketat.
Pembenahan manajemen kunjungan juga tidak boleh luput dipikirkan. Deria menekankan, destinasi wisata harus menerapkan pembatasan kapasitas kunjungan.
“Tentunya itu jadi salah satu hal penting dalam pelaksanaan kegiatan berwisata. Selama PPKM ini, destinasi wisata bisa melengkapi fasilitas kebersihan dan kesehatan. Tempat cuci tangan diperbanyak. Sarana prasarana lain penunjang kebersihan bisa ditambahkan," imbuh dia.
Terpenting, Deria menegaskan, perlu adanya standard operational procedure (SOP) tentang penerapan prokes di industri pariwisata. Ambil contoh, bagaimana prosedur jika ada pengunjung yang ternyata demam saat akan memasuki destinasi wisata? Apa yang harus dilakukan? Apakah hanya ditolak masuk begitu saja?
“Kemudian bagaimana prosedur ketika ada kasus seperti itu. Apakah ada tempat khusus karantinanya? Apakah ada koordinasi dengan dinas kesehatan daerah setempat? Bagaimana ketika ada pengunjung yang dianggap suspect? Nah, SOP itu harus disusun mulai sekarang dengan berbagai pihak. Dari satgas Covid-19, dinas kesehatan, juga pelaku industri pariwisata. Untuk nantinya punya standar pelayanan ketika ada kasus berkaitan pandemi," paparnya.
Deria menambahkan, SOP prokes industri pariwisata harus betul-betul disusun secara matang. Dia berharap Kota Solo bisa menjadi pioner membuat sebuah forum membahas SOP pelaksanaan prokes yang diterapkan di destinasi wisata.
Lalu, siapa saja yang terlibat dalam penyusunan SOP tersebut? “Tentunya pemerintah sebagai regulator. Dalam hal ini dinas pariwisata menjadi pemrakarsa pembuatan SOP. Kemudian dari asosiasi profesi, misalnya himpunan pramuwisata. Asita sebagai asosiasi travel agent. Para pegiat dari industri pariwisata juga harus dilibatkan. Termasuk akademisi yang bisa memberi masukan dan saran. Elemen kelompok sadar wisata (pokdarwis) juga penting bisa ikut urun rembuk," ungkapnya.
Berbagai elemen itu, lanjut Deria, harus satu tujuan dalam menyusun SOP prokes yang bisa dijalankan sekaligus bermanfaat bagi dunia pariwisata. (aya/wa/dam) Editor : Damianus Bram