Dalam SE tersebut mal diizinkan beroperasi dengan kapasitas kunjungan 50 persen dari pukul 10.00-21.00. Pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining masuk mal.
Selain itu, pengunjung boleh dine in dengan kapasitas foodcourt maksimal 50 persen. Satu meja diisi maksimal dua orang dengan durasi 30 menit. Anak-anak di bawah 12 tahun tetap dilarang masuk mal. Bioskop dan tenant hiburan anak juga masih ditutup.
Pelonggaran ini direspon positif oleh pengelola mal di Kota Bengawan. Harapannya, kebijakan ini mampu mendongkrak tingkat okupansi yang sempat anjlok selama PPKM level 4.
"Kami berharap dengan pelonggaran ini bisa meningkatkan traffic pengunjung. Dan bisa membuat tenant kuliner kami yang selama ini tutup bisa beroperasi kembali," ungkap Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Solo Veronica Lahji kepada Jawa Pos Radar Solo, kemarin.
Vero yang juga Head of Marcomm Solo Paragon Lifestyle Mall ini menyebut, sebelum penerapan PPKM level 4, pihaknya sudah banyak mengurangi jumlah meja kursi di food factory. Sehingga aturan baru ini tidak menjadi kendala. Hanya saja untuk jenis meja kursi yang khusus disediakan untuk kunjungan family tidak digunakan sementara waktu.
"Sekarang kan ketentuannya satu meja unt dua orang. Kemungkinan itu yang kami antisipasi," sambungnya.
Soal durasi makan selama 30 menit, Vero memastikan pihaknya akan memberi rambu-rambu kepada pengunjung. Sembari menerjunkan petugas untuk mengawasi pengunjung. Kendati dia pesimistis dalam praktiknya akan kesulitan menerapkan aturan durasi makan itu.
"Semoga masyarakat lebih paham kondisi pelonggaran PPKM ini. Harus memahami sendiri apa yang harus mereka lakukan," imbuhnya.
Public Relations Officer Solo Grand Mall (SGM) Ni Wayan Ratrina mengatakan, mulai hari ini seluruh tenant kuliner di foodcourt sudah buka kembali. Pihaknya sudah mulai menata meja kursi agar berjarak satu dengan lainnya. Bahkan sudah disiapkan petugas yang akan berkeliling tiap 30 menit. Untuk mengingatkan batas waktu kunjungan makan.
"Sistemnya pasti kami persiapkan mulai malam ini (kemarin). Mulai besok (hari ini) boleh dine in (makan di tempat). Kami sudah sampaikan ke tenant kuliner soal aturan ini. Sehingga mereka bisa memanfaatkan momen ini. Agar tenant kuliner yang sempat tutup bisa buka kembali," tandasnya. (aya/bun/dam) Editor : Damianus Bram