Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Pembelian Gas Elpiji Bersubsidi Pakai KTP dan KK: Aturan Ribet, Rawan Diselewengkan

Damianus Bram • Rabu, 24 Mei 2023 | 14:30 WIB
DILEMA: Agen elpiji di Jalan RM Said No 32 Ketelan, Banjarsari, ini melayani pembeli sesuai aturan. (ANTONIUS CHRISTIAN/RADAR SOLO)
DILEMA: Agen elpiji di Jalan RM Said No 32 Ketelan, Banjarsari, ini melayani pembeli sesuai aturan. (ANTONIUS CHRISTIAN/RADAR SOLO)
RADARSOLO.COM – Munculnya aturan pembelian gas elpiji 3 kg menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) mendapat keluhan masyarakat. Sebab, aturan ini dinilai rawan disalahgunakan untuk kepentingan lain. Tak heran apabila sering terjadi perdebatan antara pembeli dan penjual.

Seperti yang terjadi di agen elpiji Liningsih di Jalan RM Said No. 32, Kelurahan Ketelan, Kecamatan Banjarsari kemarin. Pantauan Jawa Pos Radar Solo, sekira pukul 10.00, ada tiga warga yang sedang berdebat dengan salah seorang agen terkait aturan tersebut.

Salah seorang pembeli, Imron, 65, warga Kemlayan mengatakan, keberatan dengan syarat tersebut. Dia ingin kemudahan dalam proses pembelian gas elpiji 3 kg karena kebutuhannya cukup banyak. Dalam sehari Imron rata-rata membutuhkan 2 isi tabung gas.

"Kami itu inginnya kasih uang dapat barang. Kalau bisa rakyat dibikin semudah mungkin," katanya saat diwawancarai.

Selain itu, Imron khawatir KTP dan KK yang dikumpulkan kepada agen akan digunakan untuk kepentingan lain. "Kalau KK sama KTP kan ada NIKnya itukan bisa dipinjamkan online. Kami gak pinjam tahu-tahu dapat tagihan," katanya.

Sementara itu, pemilik Agen LPG 3 Kg tersebut Yulianto mengatakan, aturan melampirkan KTP sudah berlaku sejak 6 bulan lalu. Aturan tersebut kemudian diperbarui dengan penambahan KK pada saat pembelian gas 3 Kg. "Sebenarnya sudah ada 1/2 tahun pengumpulan KTP. Kalau KK baru-baru ini," katanya.

Yulianto pun mengalami kesulitan ketika menyosialisasikan aturan tersebut kepada pembeli. Bahkan, saat gas 3 Kg langka dirinya sempat mengalami pengancaman. "Saat barang susah ada pengancaman. Misal dia kasih satu gak mau, harus dua. Pengancamannya ya nanti tak obong lho,"katanya.

Terkait dengan aturan KTP dan KK, Yulianto mengaku mendapat sosialisasi dari petugas Pertamina yang mangantar menyetor gas. Ia mengumpulkan KTP dan KK pembeli kemudian meng-uploadnya ke aplikasi My Pertamina. "Kumpulkan di tempat saya kemudian diupload untuk laporan pembelian," tutupnya.

Disinggung soal stok saat ini, Yulianto mengatakan bila hingga saat ini masih aman. Setiap seminggu dua kali, dia mendapat droping gas elpiji 120 tabung. "Masih aman (stok). Belum ada kelangkaan. Biasanya seminggu habis, soalnua yang beli disini umum, bukan untuk warga sekitar saja," ujar dia.

Hal senada juga diungkapkan Danang, pemilik agen elpiji lainnya. Dia mengatakan belum semua masyarakat paham ketentuan wajib menyertakan fotocopy KTP itu. Tidak jarang dirinya harus mengingatkan pelanggan yang akan membeli gas melon. Beberapa pelanggan pun memahami. Mau tidak mau mereka balik kanan untuk mem-fotocopy KTPnya lebih dulu.

Namun ketentuan ini membuat pelanggan merasa kerepotan. "Iya, sekarang kalau beli gas yang 3 kg pakai fotocopy KTP. Saya malah jadi mengumpulkan banyak KTP pelanggan. Karena aturannya harus begitu," ungkap dia.

"Ada juga yang sudah pernah beli, sudah pernah mengumpulkan fotocopy KTP. Kemudian mau beli lagi, tapi tidak bawa fotocopy KTP. Kalau saya tidak apa-apa, karena saya sudah punya fotocopy KTP pelanggan itu. Jadi biar pelanggan itu tidak repot, saya juga tidak terlalu banyak menyimpan fotocopy KTP," bebernya.

Ditanya soal penggunaan fotocopy KTP itu, Harry mengaku belum mengetahui pasti. Yang jelas, dirinya hanya mematuhi aturan yang diberlakukan kepada para agen elpiji. Ketentuannya, pembelian gas melon wajib disertai fotocopy KTP. Soal fotocopy KTP itu untuk apa, Harry tidak tahu menahu.

"Ya saya simpan dulu saja. Tidak saya apa-apa kan. Biar sama-sama enak, patuh aturan saja," sambungnya.

Terpisah, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengungkapkan Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) kembali melanjutkan pencocokan data LPG 3 kg per tanggal 1 Mei 2023 di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg di delapan kota dan kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Tengah,

Dimana kawasan yang dilakukan pencocokan antara lain Kabupaten Batang, Kabupaten Blora, Kota Pekalongan, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Rembang, Kota Surakarta, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Wonosobo. "saat ini untuk kedelapan kota dan kabupaten tersebut dilakukan pencocokan data agar penyaluran LPG 3 kg sesuai peruntukannya dan tepat sasaran," ungkap Bastro.

Brasto menambahkan, tujuan dilaksanakannya program ini adalah untuk penyaluran LPG 3 kg bersubsidi yang lebih transparan dan tepat sasaran. Pertamina juga melakukan uji coba skema transaksi pencocokan data di pangkalan resmi. Pencocokan data digital akan membantu pencatatan di Pangkalan sehingga penyaluran LPG 3 Kg lebih akuntabel ataupun transparan.

Pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan pada sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan atau memilki smartphone atau gadget milik konsumen. pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian LPG 3 Kg di sub penyalur atau pangkalan resmi. Namun jika belum terdata, konsumen dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali," terangnya. (atn/bun/dam) Editor : Damianus Bram
#agen elpiji #Pembelian Gas Elpiji 3 Kg #Gas Elpiji Bersubsidi #Gas Elpiji 3 Kg