Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

HIPMI Surakarta Dorong Literasi Digital dan Perpajakan

Maulida Afifa Tri Fahyani • Kamis, 12 Oktober 2023 | 18:08 WIB
ORGANISASI: Pelantikan pengurus Badan Semi Otonom Tax Center HIPMI Solo (9/10).
ORGANISASI: Pelantikan pengurus Badan Semi Otonom Tax Center HIPMI Solo (9/10).

RADARSOLO.COM – Literasi digital dan perpajakan menjadi program yang gencar digaungkan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) cabang Surakarta. Terutama kepada para anggota serta UMKM masyarakat. Guna mendorong pentingnya literasi tersebut, HIPMI Solo membentuk badan semi otonom tax center.

Pelantikan pengurus Badan Semi Otonom Tax Center HIPMI Solo berlangsung di Loji Hotel Surakarta, Senin (9/10). Lembaga ini menjadi wadah konsultasi dan pelayanan perpajakan di bawah naungan DJP Surakarta.

“Selama ini belum ada badan yang mewadahi. Maka kami membentuk tax center untuk mengkhususkan perpajakan. Sekaligus mendorong agar UMKM naik kelas dengan sistem perpajakan yang rapi. Jangan sampai sudah punya omzet yang besar dikira sudah laba bersih, ternyata belum bayar pajak,” ujar Ketua HIPMI Solo Respati Adi usai acara pelantikan, kemarin.

Respati melanjutkan, saat ini mayoritas anggota HIPMI telah menyadari kewajiban pajak. Melalui tax center ini, pihaknya ingin agar lebih banyak anggota yang memiliki ilmu perpajakan untuk masing-masing usahanya. Hal tersebut penting mengingat Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan berganti menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam waktu dekat.

“Bentuknya pelayanan, pendampingan, dan konsultasi. Sejauh ini kendala yang dihadapi HIPMI terkait literasi ini karena sektor usaha anggota bermacam-macam sehingga permasalahan perpajakan berbeda. Harapannya dengan tax center ini permasalahan tersebut bisa terjawab semuanya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Semi Otonom Tax Center BPC HIPMI Solo Muhammad Hendro Lesmono mengatakan, Tax Center berbasis secara offline di kantor BPC Hipmi Solo. Ada tiga jenis pelayanan meliputi edukasi, konsultasi, dan advokasi.

“Edukasi ada beberapa kelas untuk member dan masyarakat umum. Supaya nanti literasi perpajakannya meningkat. Harapannya ekstrasinya juga meningkat,” ungkapnya.

Selanjutnya konsultasi ditujukan agar para anggota melakukan pelaporan perpajakan dengan baik. Itu untuk menghindari cara membayar salah sehingga akan menimbulkan denda. “Agar bisa menghemat cost bagi para pengusaha, karena tidak bayar denda itu tadi,” sambungnya.

Kemudian advokasi adalah pendampingan yang dilayani bersama Kantor Pelayanan Pajak Madya Surakarta. “Advokasi dapat dilakukan apabila anggota sudah mendapat Surat Perintah Pemeriksaan (SP2). Karena pendampingan kami base on dokumen dan data. Kami melakukan pendampingan member untuk ke KPP supaya nanti tidak salah langkah,” pungkasnya. (ul/nik)

Editor : Damianus Bram
#hipmi #tax center #perpajakan #Literasi Digital