Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Peredaran Uang Palsu di Pesta Demokrasi: Waspadai Serangan Fajar, Pahami 3D

Maulida Afifa Tri Fahyani • Minggu, 4 Februari 2024 | 23:51 WIB
AMAN: Transaksi dengan uang tunai di salah satu toko kelontong.
AMAN: Transaksi dengan uang tunai di salah satu toko kelontong.

RADARSOLO.COM -  Hadirnya pemilu tiap lima tahun sekali sering dibarengi peningkatan aktivitas perekonomian, hingga perputaran uang yang cukup tinggi. Sering dibumbui praktik culas money politics, demi memuluskan jalan meraih kekuasaan.

Tapi ingat, masyarakat juga harus hati-hati terhadap maraknya peredaran uang palsu (upal) selama pesta demokrasi.

Pengamat Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Bhimo Rizky Samudro menjelaskan, tiap pemilu perputaran uang terjadi sangat cepat dan meningkat. Tak terkecuali peredaran upal yang sangat meresahkan masyarakat.

“Karena boleh dibilang saat ini yang bergeliat adalah pasar ekonomi dan pasar politiknya,” kata Bhimo kepada Jawa Pos Radar Solo, kemarin (3/2).

Bhimo menambahkan, pasar ekonomi merupakan aktivitas jual beli barang yang lazim terjadi di masyarakat.

Sedangkan pasar politik adalah aktivitas yang berkaitan dengan jual beli suara. Biasanya dilakukan sejumlah tokoh politik yang ingin memenangkan hati masyarakat.

Konkretnya jika di pasar ekonomi supply dan demand-nya berupa barang, namun di pasar politik keseimbangan supply dan demand-nya berupa uang untuk meraih simpati rakyat.

“Ada pergeseran-pergeseran geliat aktivitas dari pasar ekonomi ke pasar politik. Di pasar politik ini, jika calon legislatif atau eksekutif ingin mendapatkan jumlah suara yang diinginkan, ada kecenderungan menggunakan uang. Digelontorkan atau istilahnya untuk meraup suara lewat serangan fajar,” beber Bhimo. 

Tak dipungkiri, geliat aktivitas di pasar ekonomi meningkat saat pemilu. Terutama untuk memenuhi kebutuhan alat peraga kampanye.

Namun di satu sisi, aktivitas jual beli suara di pasar politik ikutan meningkat. Sehingga perputaran uang makin signifikan. 

“Perputaran yang tinggi ini, bisa jadi termasuk uang legal maupun ilegal. Karena bisa jadi orang yang ingin membagikan uang itu tidak mau rugi,” ujarnya.

Titik-titik peredaran upal, lanjut Bhimo, bisa terjadi di manapun dan kapanpun. Selain pasar tradisional yang menjadi lingkup ekonomi warga, juga berpotensi terjadi saat serangan fajar. Di pagi buta, beberapa jam sebelum pemungutan suara dimulai.

“Ditanya uang palsu itu dibuat di mana, itu perlu penelusuran dan investigasi lebih lanjut. Namun yang pasti, uang palsu bisa beredar karena ada oknum yang memanfaatkan kesempatan. Terutama di situasi pemilu seperti sekarang ini,” paparnya.

Bhimo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat bertransaksi. Sebab tempat-tempat seperti pasar tradisional, tempatr hiburan, dan lainnya bisa menjadi titik rawan peredaran upal. Sehingga literasi mengenal upal perlu dipahami oleh masyarakat. 

“Aspek-aspek, ciri khas, atau karakteristik antara uang asli dan palsu inilah yang harus dipelajari masyarakat. Kalau punya alat pendeteksi uang palsu, malah lebih bagus,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo Dwiyanto Cahyo Sumirat menjabarkan, sudah gencar mengedukasi masysarakat terkait karakteristik uang asli. Melalui 3D, yakni diraba, dilihat, dan diterawang.

“Kami sedang mengmpulkan informasi mengenai kejadian peredaran uang palsu yang terjadi akhir-akhir ini. Kami juga terus mengedukasi masyarakat untuk menerapkan 3D,” tandasnya. (ul/fer)

Editor : Damianus Bram
#pesta demokrasi #pemilu #uang palsu #upal #perputaran uang