RADARSOLO.COM – Saham merupakan salah satu instrumen investasi yang menarik. Bermain saham dapat memperoleh keuntungan menggiurkan, namun satu sisi juga berisiko bagi investornya. Untuk itu, perlu perhatikan tips ini.
Penting untuk memahami strategi dasar sebelum bermain saham. Terutama mengenali jenis emiten dan potensinya di pasar modal.
Tim Edukasi Philip Sekuritas Indonesia Cabang Solo Nuriyanto Eko mengatakan, kondisi keuangan suatu perusahaan merupakan hal yang patut diketahui para investor. Guna membantu dalam pengambilan keputusan saat berinvestasi di pasar modal.
Terdapat beberapa tanda/kode yang telah BEI (Bursa Efek Indonesia) sematkan kepada kelompok emiten atau perusahaan yang menjual saham di pasar modal. Salah satunya ada papan perdagangan saham.
Konsep pengelompokan saham ini adalah perusahaan-perusahaan berdasarkan kriteria tertentu. Papan perdagangan saham berfungsi sebagai kerangka kerja yang membantu para pelaku pasar untuk memahami karakteristik dan tingkat risiko dari saham yang terdaftar.
”Jadi di Bursa Efek Indonesia itu, ada empat jenis pengelompokan saham dalam papan perdagangan saham. Yaitu Papan Utama, Papan Utama Ekonomi Baru, Papan Pengembangan dan Papan Akselerasi,” kata Eko.
Papan Utama merupakan papan pencatatan yang disediakan BEI untuk perusahaan yang telah memiliki kinerja keuangan yang baik. Perusahaan ini biasanya punya market cap atau aset terbesar. Dianggap sebagai pemain utama dalam sektor sahamnya.
”Perusahaan-perusahaan di Papan Utama ini yang punya market cap besar atau aset yang terbesar. Dalam papan utama, perusahaan tercatat memiliki risiko yang rendah dengan potensi keuangan yang stabil,” imbuh Eko.
Papan Pengembangan adalah Papan Perdagangan Saham yang terdiri dari perusahaan-perusahaan dengan fase pertumbuhan dan memiliki prospek pengembangan kedepan. Papan pengembangan ini adalah pasar papan yang punya aset menengah.
Selanjutnya, papan akselerasi merupakan papan pencatatan yang disediakan BEI untuk perusahaan-perusahaan dengan aset skala kecil. Biasanya dimiliki oleh perusahaan start up atau UMKM.
”Kemudian yang terbaru ada Papan Utama Ekonomi Baru. Papan ini untuk jenis perusahaan-perusahaan yang punya bisnis model baru, contohnya seperti Gojek, Tokopedia, dan Bukalapak,” jelasnya.
Selain jenis papan perdagangan, BEI juga menyematkan notasi khusus pada kondisi saham emiten perusahaan. Terdapat tiga notasi umum seperti Syariah (S), Margin (M), dan LQ45 (L).
Notasi Syariah menunjukkan saham dari perusahaan yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Margin menunjukkan jenis saham yang ditransaksikan dari dana pinjaman. Sementara, LQ45 merupakan pengelompokan saham paling liquid yang sering diperdagangkan.
”Jadi di BEI saham juga dikelompokkan. Yang daftar ini di-upgrade setiap tiga bulan. Tapi ada juga perusahaan yang tidak ada keterangan S/M/L karena memang tidak terkelompok jenis itu, namun bukan berarti saham tersebut bermasalah. BEI biasanya akan memberi tato merah pada saham emiten yang bermasalah,” terangnya. (ul/adi)
Editor : Adi Pras