RADARSOLO.COM — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II meresmikan program inklusi kesadaran pajak jenjang SMA sederajat.
Ditandai nota kesepakatan antara DJP Jateng II dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng di Solo, belum lama ini. Momentum ini menandai mulai berjalannya program ini, yang akan masuk dalam kurikulum SMA sederajat.
“Program ini merupakan salah satu terobosan untuk membentuk masyarakat yang memiliki kesadaran pajak tinggi. Diharapkan memberi pemahaman arti pentingnya pajak. Terutama bagi generasi penerus,” kata Kepala Kanwil DJP Jateng II Slamet Sutantyo.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah Uswatun Chasanah mendukung program tersebut karena sesuai dengan Kurikulum Merdeka.
“Program ini salah satu bagian dari Kurikulum Merdeka. Sangat banyak sekali manfaat yang didapatkan sekolah. Tidak hanya siswa saja, melainkan juga para guru,” papar Uswatun. (ul/fer)
Editor : Niko auglandy