Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Realisasi Pajak Jawa Tengah Capai Rp 12,74 Triliun Jelang Akhir Tahun

Maulida Afifa Tri Fahyani • Kamis, 26 Desember 2024 | 01:00 WIB
DJP Wilayah Jawa Tengah II gelar pertemuan.
DJP Wilayah Jawa Tengah II gelar pertemuan.

RADARSOLO.COM - Realisasi penerimaan pajak di Jawa Tengah mencapai Rp 12,74 triliun hingga November 2024. Angka ini disebut mengalami pertumbuhan 6,87 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

"Capaian penerimaan pajak sampai dengan November, tercatat sebesar Rp 12,74 triliun, atau mencapai 79,21 persen dari total target," ungkap Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Wilayah Jawa Tengah II Herlin Sulismiyarti Senin (24/12/2024).

Herlin menguraikan, terdapat lima sektor yang berkontribusi besar terhadap penerimaan kali ini. Pertama adalah sektor Industri Pengolahan dengan penerimaan mencapai Rp 4,52 triliun. Berkontribusi 35,44 persen terhadap total penerimaan pajak.

"Sektor ini menjadi penyumbang pajak terbesar, yang tumbuh 3,61 persen dan menunjukkan ketahanannya di tengah tantangan ekonomi," imbuhnya.

Posisi kedua ditempati sektor perdagangan besar dan eceran yang mencatatkan penerimaan Rp2,72 triliun atau tumbuh 9,17 persen, dan menunjukkan kontribusi sebesar 21,34 persen.

Sektor ketiga adalah administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib, yang berkontribusi sebesar 16,68 persen dengan total penerimaan Rp 2,13 triliun.

Selanjutnya, keempat sektor jasa keuangan dan asuransi mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 30,51 persen, dengan penerimaan mencapai Rp 1,13 triliun.

"Kelima Sektor Transportasi dan Pergudangan turut mencatatkan penerimaan Rp 372,83 miliar dengan pertumbuhan 3,66 persen," papar Herlin.

"Selan itu, juga ada sektor lainnya yang berkontribusi 14,75 persen dengan total penerimaan Rp1,88 triliun, ini menunjukkan diversifikasi yang baik dalam sumber penerimaan pajak," imbuhnya.

Lebih lanjut, Herlin menjelaskan, dari sisi kepatuhan, sebanyak 750.142 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan telah dilaporkan sampai dengan November.

Terdiri dari 51.478 SPT Badan, 578.655 SPT orang pribadi (OP) karyawan, dan 120.009 SPT OP non karyawan atau secara keseluruhan tercapai 95,19 persen dari total target penerimaan SPT tahunan sebesar 788.030 SPT.

"Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di Kanwil DJP Jawa Tengah II meningkat dan menunjukkan tren positif, dengan upaya edukasi, inovasi teknologi, dan pengawasan yang ketat berkontribusi pada pencapaian ini," tukasnya. (ul/nik)

Editor : Niko auglandy
#djp #Pajak