RADARSOLO.COM – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) OJK telah memblokir 796 entitas ilegal pada periode Oktober sampai Desember 2024.
Sekretaris Satgas Pasti, Hudiyanto menyebut, entitas ilegal tersebut terdiri dari 543 pinjaman online ilegal serta 44 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri).
”Satgas Pasti telah menghentikan 796 entitas ilegal, yang terdiri dari pinjol ilegal dan konten penawaran pinpri yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi,” kata Hudiyanto, Jumat (24/1/2025).
Hudiyanto mengatakan, Satgas Pasti juga memblokir 201 tawaran investasi ilegal terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum.
Modusnya meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation).
Selain itu, Satgas Pasti juga menemukan delapan entitas yang menawarkan investasi atau kegiatan keuangan ilegal.
Terdiri dari PT Comfort DG Corporation terkait penawaran kerja paruh waktu; CCS Compleo, penawaran investasi; Komunitas Cerdas Financial, penawaran arisan online melalui grup facebook; Xender RC Investment; Bursa ZUHYX, platform penyediaan layanan transaksi mata uang kripto; dan perusahan lainnya.
”Sehingga sejak 2017 sampai 31 Desember 2024, kami telah menghentikan 12.185 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.737 entitas investasi ilegal, 10.197 entitas pinjaman daring ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal,” urainya.
Hudiyanto mengatakan, Satgas Pasti turut memblokir 614 nomor kontak debt collector pinjaman daring ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.
”Kami mengingatkan kembali agar masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman daring ilegal maupun pinjaman pribadi,” tandasnya. (ul/adi)
Editor : Damianus Bram