Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Pernah Ambruk saat Awal Pandemi Covid-9, Kini IHSG Alami Kejadian Serupa: Ini Penyebabnya

Tri wahyu Cahyono • Selasa, 18 Maret 2025 | 19:58 WIB
Ilustrasi pengunjung mengamati pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia.
Ilustrasi pengunjung mengamati pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia.

RADARSOLO.COM-Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melakukan pembekuan sementara perdagangan atau Trading Halt, Selasa (18/3/2025).

Keputusan ini diambil setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 5 persen dalam satu sesi perdagangan.

"Kami menginformasikan bahwa hari ini telah terjadi pembekuan sementara perdagangan di sistem perdagangan Bursa Efek Indonesia pada pukul 11:19:13 WIB yang dipicu oleh penurunan IHSG mencapai 5 persen," ujar Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, dalam keterangan resminya.

Kautsar memastikan bahwa kebijakan Trading Halt ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tentang penanganan kelangsungan perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam kondisi darurat.

"Perdagangan akan dilanjutkan kembali pada pukul 11:49:31 WIB tanpa ada perubahan jadwal perdagangan," tambahnya.

Mengutip RTI Business, IHSG saat ini berada di level 6.076 atau terjun bebas sebesar 6,12 persen (395,8 poin).

Data Perdagangan Hari Ini:

???? Volume transaksi: 16,614 miliar saham

???? Nilai transaksi: Rp10,303 triliun

???? Frekuensi transaksi: 893.608 kali

Dalam perdagangan kali ini, 67 saham tercatat menguat, 616 saham melemah, dan 116 saham stagnan.

Baca Juga: Intanpari Waterpark, Destinasi Unik di Karanganyar dengan Pesawat di Tengah Kolam, Cocok untuk Ngabuburit!

Para investor kini menanti perkembangan selanjutnya terkait pergerakan pasar saham setelah perdagangan kembali dibuka.

Diketahuim trading halt pernah terjadi pada Maret 2020, saat pasar saham global mengalami gejolak akibat pandemi Covid-19.

Trading halt adalah penghentian sementara perdagangan saham atau instrumen keuangan lainnya di bursa efek.

Biasanya, kebijakan ini diambil untuk memberikan waktu bagi investor mencerna informasi penting yang berpotensi mengubah arah pasar, seperti:

✅ Pengumuman laba/rugi perusahaan

✅ Perubahan manajemen

✅ Krisis ekonomi

✅ Peristiwa global yang berdampak signifikan

Menurut peraturan BEI, trading halt diterapkan ketika IHSG mengalami penurunan lebih dari 5 persen dalam satu sesi perdagangan.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasar dan mencegah kepanikan investor. (wa)

 

Editor : Tri wahyu Cahyono
#anjlok #trading halt #covid #bursa efek indoneia #bei #IHSG