Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Penjelasan Lengkap soal Trading Halt saat IHSG Amblek

Tri wahyu Cahyono • Selasa, 8 April 2025 | 19:02 WIB
Ilustrasi Investor mengamati pergerakan saham di website Bursa Efek Indonesia (BEI). (Maulida Afifa/Radar Solo)
Ilustrasi Investor mengamati pergerakan saham di website Bursa Efek Indonesia (BEI). (Maulida Afifa/Radar Solo)

RADARSOLO.COM-Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham atau trading halt pada Selasa (8/4/2025) pukul 09.00.

Langkah ini diambil setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga 8 persen akibat sentimen negatif global dan domestik.

“Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 09.30 WIB tanpa perubahan jadwal. Penghentian sementara dilakukan untuk menjaga perdagangan tetap teratur, wajar, dan efisien,” ujar Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurachmad dikutip dari Antara.

Mengacu pada Peraturan BEI Nomor II-A dan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025, trading halt diberlakukan bila IHSG turun lebih dari 5 persen.

Jika penurunan mencapai 10–15 persen, perdagangan bisa dihentikan hingga sesi berikutnya dengan persetujuan OJK.

Pada sesi pagi ini, IHSG dibuka langsung merosot 9,19 persen atau 598,56 poin ke level 5.912,06. Sementara indeks LQ45 juga terjun 11,31 persen ke posisi 651,46 poin.

Direktur PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk Reza Priyambada mengimbau pelaku pasar untuk tetap tenang dan tidak larut dalam kepanikan.

“Jangan overpanic. Market ini digerakkan oleh persepsi. Investor perlu mengambil langkah rasional, bukan emosional,” ujar Reza.

Ia menyarankan investor yang masih ragu untuk sementara memilih instrumen berisiko rendah seperti reksa dana pasar uang atau obligasi.

Penurunan IHSG kali ini dipicu kombinasi sentimen eksternal dan domestik.

Kebijakan tarif impor AS yang diterapkan Presiden Donald Trump memicu tekanan ke banyak negara berkembang, termasuk Indonesia.

Di sisi lain, sejumlah kebijakan nasional juga menambah tekanan, seperti penghapusan pencatatan utang program UMKM, pembentukan koperasi desa dengan pendanaan Rp400 triliun dari bank BUMN, hingga pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut saham sebagai bentuk perjudian.

Kondisi ini memicu aksi jual besar-besaran, terutama pada saham sektor perbankan seperti BBCA, BBRI, BMRI, dan BBTN yang mengalami koreksi tajam. Efek domino pun menyebar ke sektor teknologi, energi, properti, dan bahan baku.

Mekanisme trading halt berfungsi sebagai rem otomatis, mencegah kejatuhan indeks lebih dalam akibat panic selling. Sistem ini bukan hanya berlaku di Indonesia, tapi juga di bursa global seperti AS, Jepang, dan Korea Selatan.

Trading halt memberi waktu bagi investor untuk menilai kondisi dengan lebih bijak dan otoritas pasar untuk merespons cepat,” jelas Iman Rachman, Direktur Utama BEI.

Langkah ini mengingatkan pada Maret 2020 saat pandemi COVID-19 memaksa BEI menghentikan perdagangan beberapa kali demi stabilitas pasar.

 

Pelaku pasar diimbau tidak terprovokasi oleh sentimen negatif yang belum tentu berdampak langsung terhadap fundamental emiten. Investor jangka panjang justru bisa memanfaatkan kondisi ini untuk mengakumulasi saham-saham berkualitas dengan harga diskon.

Dengan komunikasi yang lebih baik dari pemerintah dan otoritas, serta langkah-langkah stabilisasi ekonomi, IHSG diyakini bisa kembali bangkit. (wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#penjelasan #saham #Pengertian #trading halt #IHSG